Type to search

Peristiwa Trends

Ferry Irwandi Disebut TNI Buat Framing Negatif ke Institusi, Kok bisa?

Share
Ferry Irwandi TNI

SUARAGONG.COM – Mabes TNI angkat bicara soal dugaan tindak pidana dalam pernyataan aktivis sekaligus influencer Ferry Irwandi yang belakangan viral di media sosial. TNI menilai pernyataan Ferry mengandung unsur framing yang berpotensi merusak citra institusi serta mengancam persatuan bangsa.

Pihak Siber TNI Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi

Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, menyebut bahwa dalam patroli siber pihaknya menemukan indikasi kuat pernyataan Ferry Irwandi mengandung unsur provokatif, fitnah, kebencian, hingga disinformasi.

“Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik. Baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya provokatif, fitnah, kebencian. Serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif,” ujar Freddy saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga : Ferry Irwandi Buka Suara Tanggapi Jenderal TNI

Framing Buruk Institusi?

Lebih jauh, Freddy menilai framing yang dibuat Ferry berpotensi mengadu domba TNI dengan Polri maupun masyarakat. “Perbuatan serta tindakan yang dilakukan bersangkutan tidak hanya mendiskreditkan TNI, tetapi juga meresahkan masyarakat, berpotensi memecah belah persatuan, mengadu domba antara masyarakat dengan aparat, maupun antara aparat TNI dengan Polri,” tegasnya.

Meski demikian, Freddy menuturkan, dugaan tindak pidana ini masih dalam tahap konsultasi ke penyidik Polda Metro Jaya. TNI, katanya, sedang menimbang langkah hukum sesuai aturan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105 Tahun 2024.

“Langkah hukum ini bukan semata-mata demi kepentingan institusi TNI, melainkan demi menjaga martabat serta kehormatan seluruh prajurit di manapun berada dan bertugas. Selain itu, guna menjaga persatuan kesatuan bangsa dan stabilitas keamanan nasional,” ucap Freddy.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. “Sebagai warga negara, kita semua harus lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” tambahnya. Freddy pun mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persaudaraan, saling menghormati, dan mengedepankan semangat persatuan dalam bingkai NKRI.

Baca Juga : Reshuffle 5 Menteri: Bantah Isu Hapus Menteri Jokowi

Ada Pihak Yang Berniat Melaporkan

Di sisi lain, Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, membenarkan bahwa ada pihak yang berniat melaporkan Ferry Irwandi. Namun, ia mengingatkan bahwa menurut putusan MK, institusi tidak bisa membuat laporan pencemaran nama baik, melainkan harus dilakukan atas nama pribadi.

“Beliau kan mau melaporkan terkait dengan Ferry Irwandi. Nah, terus kita sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi enggak bisa melaporkan. Harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” jelas Fian di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025). (Aye/sg)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69