Fraksi PKS Dorong Raperda Penanggulangan Bencana
Share

SUARAGONG.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jawa Timur mendorong agar regulasi (Raperda) penanggulangan bencana di Jawa Timur diperbarui. Agar lebih presisi, partisipatif, dan berpijak pada nilai-nilai gotong royong yang telah mengakar di masyarakat.
PKS Gencarkan Raperda Penanggulangan Bencana: Lebih Presisi
Dorongan itu disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKS, Dr. Puguh Wiji Pamungkas, dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi PKS terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana, pada Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (13/10/2025).
“Raperda ini bukan sekadar mandat yuridis, tetapi kebutuhan strategis untuk memperkuat sistem mitigasi bencana di Jawa Timur agar lebih presisi, optimal, dan integral,” ujar Puguh.
Baca Juga : Usai Dana Transfer di Pangkas, Fraksi PKS Desak Evaluasi BUMD
Kolaborasi Lintas Sektor Harus Lebih Efektif
Dalam pandangannya, Fraksi PKS menilai kolaborasi lintas sektor atau pentahelix—yang melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media—perlu diperkuat melalui tata kelola yang lebih jelas. PKS mengingatkan bahwa koordinasi yang tidak presisi justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih peran antar-stakeholder.
“Kami mendorong agar kolaborasi ini diatur lebih rinci melalui Peraturan Gubernur, sehingga setiap lembaga dan instansi yang terlibat memiliki peran serta standar yang jelas,” tegasnya.
Integrasi Data dan Transparansi Bencana
Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya integrasi seluruh dokumen perencanaan penanggulangan bencana. Mulai dari RPBD hingga Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, ke dalam satu sistem informasi terpadu. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengawasan baik oleh DPRD maupun publik.
Lebih jauh, Fraksi PKS menegaskan bahwa ketangguhan daerah tidak hanya dibangun dari sisi kelembagaan. Tetapi juga dari partisipasi masyarakat di tingkat akar rumput. Karena itu, PKS mendorong pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana), Pesantren Tangguh Bencana (Pestana), dan Keluarga Tangguh Bencana (Katana) secara partisipatif dan terukur.
“Kami ingin pembentukan komunitas tangguh bencana ini bersifat bottom-up. Dengan indikator yang jelas serta dukungan nyata dari pemerintah daerah,” jelas Puguh.
Gotong Royong sebagai Modal Sosial Jawa Timur
Menutup pandangan umumnya, Puguh menegaskan bahwa nilai gotong royong merupakan modal sosial yang harus dijaga dan dihidupkan. Ini sebagai fondasi sistem penanggulangan bencana di Jawa Timur.
“Gotong royong adalah kekuatan besar masyarakat Jawa Timur. Semangat itu harus tetap menjadi roh utama dalam menghadapi setiap bencana,” pungkasnya. (Wahyu/aye)