Gaes !!! 26.400 Pekerja Rentang Terima Jaminan Ketenagakerjaan
Share

Malang, Suaragong – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memimpin apel pagi yang digelar di depan Halaman Balai kota Malang, Senin (18/03/2024). Dalam apel pagi tersebut juga di selingi dengan penyerahan simbolis kepesertaan dan manfaat program jamsostek oleh BPJS ketenagakerjaan. Orang nomor satu di Pemerintah Kota Malang itu menyampaikan jika ada 26.400 yang telah didaftarkan dan masing-masing mendapatkan Rp 42 juta. Dimana dana untuk jaminan bagi pekerja rentan tersebut di anggarkan dari APBD dan akan direalisasikan pada tahun 2024 ini.
“Tahun 2024 ini akan kami realisasikan. Jadi 26.400 itu kami daftarkan, itu dibayarkan setiap bulan yang dianggarkan dari APBD Kota Malang. Total anggarannya Rp 3,3 miliar total setahun, iurannya 6.200 per bulan per tenaga kerja. Dan Masing-masing mendapatkan Rp 42 juta,”ujarnya.
Pihaknya mengungkapkan jika jaminanan tersebut bagi masyarakat rentan seperti satlinmas, mudzin, marbot dan lainnya. Ia mengungkapkan jika kesemuanya telah di cover oleh BPJS. Ini merupakan bentuk kepedulian Pemkot yang berkerjasama dengan BPJS dalam memberikan bantuan kepada masyarakat.
“Memang kami sudah menganggarkan dari APBD untuk masyarakat mulai satlinmas, mudzin, marbot. Dan mudah-mudahan dengan kami menganggarkan ini menjadi bentuk perhatian kami bersama BPJS Agar mereka mendapat bantuan jaminan,”serunya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Widodo mengatakan jika tahun 2024 akan terus mendorong dengan menginformasikan kepada masyarakat penting jaminan bagi masyarakat. Dengan jaminan sosial membuktikan bahwa negara hadir jika terjadi resiko dalam masyarakat.
“Tahun 2024 akan terus kami dorong dengan menginformasikan pentingnya jaminan untuk masyarakat. Dengan jaminan sosial itu dapat di rasakan oleh masyarakat, negara hadir jika terjadi resiko,”terangnya.
“Kami berharap tahun 2024 ini ada peningkatan lagi, karena ada skema pembiayaan yang dapat digunakan untuk memcover jaminanan tersebut yaitu melalui dana bagi hasil cukai dan tembakau itu dapat digunakan jaminan sosial,”sambungnya.
Pihaknya juga berharap jika kepesertaan jaminan ketenagakerjaan di Kota Malang di tahun 2024 dapat meningkat dan untuk sekarang masih 32 persen. Untuk itu pihaknya mendorong Pemkot Malang untuk melindungi warga yang pekerja rentan dan berpenghasilan minim.
“Untuk mendaftar kepesertaan jaminan tersebut masyarakat dapat melakukan secara mandiri, akan tetapi lebih baik. Kaauo kepesertaan dapat dilakukan berdasarkan skema dari Pemkot Malang agar lebih terkoordinasi,”imbuhnya.(fat/man)