Batu, Suara Gong
Pemerintah Desa (Pemdes) Bulukerto, Kecamatan Bumiaji bersama BPN Kota Batu, secara simbolis menyerahkan 26 sertifikat secara simbolis kepada warga yang mewakili masing-masing RT, yang terdiri dari empat dusun yakni Dusun Buludendeng, Keliran, Cangar, Gintung dan 26 RT.
Yang memiliki sertifikat atas tanah atau lahan mereka.
Penerimaan sertifikat tersebut merupakan hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPN Kota Batu, Haris Suharto 26 kepada perwakilan warga setiap RT, Sabtu (26/08/2023) malam.
Kepala Desa Bulukerto , Suhermawan S.Ikom mengaku, bahwa Desa Bulukerto telah merampungkan 1000 sertifikat sesuai pengajuan.
Baca Juga : Gaes !!! Fernando Valente Resmi Menjadi Pelatih Baru Arema FC
“Saya ikut senang atas legalitas tanah yang dimiliki oleh warganya. Terlebih, sertifikat tanah tersebut didapat dengan cara mudah, karena jika mengurus secara mandiri di luar PTSL, bisa habis jutaan rupiah,” ucapnya.
Lanjut ia, alhamdulillah, penyerahan secara simbolis sertifikat bagi masyarakat yang mengikuti program PTSL sudah jadi sehingga bisa memberikan kenyamanan dan kejelasan tanah bagi masyarakat Desa Bulukerto.
Suhermawan juga berharap, sudah tidak ada lagi permasalahan sengketa tanah, karena warga sudah memiliki legalitas yang jelas.
“Ini merupakan program PTSL yang pertama kali di Desa Bulukerto, awalnya ada 3200 pemohon. Namun karena dijatah hanya 1000. Maka nantinya di bulan Oktober 2023 ini kami akan mengajukan lagi sekitar 500 sampai 1000 lagi ke BPN,” jelasnya.
Ditambahkan, pihaknya bersama BPN Kota Batu akan selalu menyukseskan program PTSL itu dengan sebaik- baiknya. Semua demi kenyamanan masyarakat Desa Bulukerto. Sementara itu Kepala BPN Kota Batu ,Haris Suharto menyampaikan mengajukan permohonan sejak pertengahan tahun 2022 lalu. Program ini untuk menjamin legalitas aset kepemilikan sehingga meminimalisasi potensi sengketa.
“Awalnya Kota Batu mendapat kuota 1.000 bidang pada tahun 2023. Kemudian oleh pemerintah pusat ditambah menjadi 4.000 bidang bagi empat desa di Kota Batu,” ungkapnya. Program PTSL ini sekaligus untuk mempercepat pendaftaran sertifikasi tanah.
Tercatat total 108.238 bidang tanah di Kota Batu. Dari itu, yang terdaftar sertifikasi 82.622 bidang tanah atau 76,37 persen. Sisanya 25.576 bidang tanah atau 23,63 belum tersertifikasi. “Sehingga ketika semua sudah terdaftar sertifikat maka harapannya bisa terwujud peta tunggal lengkap,” tutupnya. (mf/man)