Batu, Suara Gong
Masyarakat Dusun Lemah Putih Desa Sumber Brantas Kecamatan Bumiaji mendapatkan sertifikat redistribusi tanah dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto pada Kamis (23/11/2023). Penyerahan yang dilakukan secara door to door menjadi kesan tersendiri bagi masyarakat saat mendapatkan langsung dari tangan pejabat publik.
Ia menginginkan sertifikat dari hasil kerjasama dengan kementerian KLHK bisa memberikan rasa aman kepada warga itu sendiri. “Sertifikat sudah ada di tangan bapak dan ibu sekalian. Artinya dengan sertifikat ini sudah memiliki kepastian hukum hak atas tanah. Sebab, hak milik atas tanah sudah terdaftar di kantor pertanahan, baik itu letak, luas dan batas,” ungkap Hadi.
Pasalnya Slsertifikat yang telah diterima oleh masyarakat memiliki urgensi yang tinggi karena dengan sertifikat tersebut masyarakat memiliki kepastian hukum hak atas tanah. Sehingga ia berharap masyarakat bisa merasa sejahtera melalui program reforma agraria tersebut.
Baca juga: Gaes !!! 500 Peserta Biker Ramaikan Acara SGN Rides Gathering PG Glenmore
“Semoga sertifikat bisa dijaga dengan baik, terlebih jika ada ide usaha sertifikat bisa digunakan untuk mencari modal membuka usaha misalnya UMKM dan lainnya demi meningkatkan kesejahteraan hidup. Tapi semua terserah para pemilik, bila ada ide bisa buat anggunan modal memulai suatu usaha. Apalagi kondisi di sini cukup bagus, akses jalan dan lingkungan mendukung,” imbuhnya.
Komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak terus dilakukan karena masih banyak lokasi-lokasi khususnya di Jawa masih harus diredistribusikan sesuai dengan SK Biru yang sudah dikeluarkan. Mengingat dari program PSN pemerintah sudah merencanakan melepas 4,1 juta hektar kawasan hutan diberikan kepada masyarakat. Program tersebut juga tercatat telah mencapai ekarang sudah 8,7 dari target dan pihaknya berkomitmen akan memacunya agar masyarakat bisa mendapat hak atas tanah.
Salah satu penerima warga RT 8 RW 1 Parno mengaku sangat bahagia pasalnya tanah seluas 158 meter persegi yang ia tempati sejak 20 tahun silam ini akhirnya memiliki kejelasan. “Alhamdulillah cukup senang bisa pegang sertifikat. Rencananya sertifikat akan kami simpan,” tandasnya.
Perlu diketahui, Menteri ATR/BPN selain menyerahkan 30 sertifikat, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan sertifikat rumah ibadah berupa Pura di Kelurahan Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, yang memiliki luas 7.887 meter persegi. (rul/man)