Gaes !!! Ada 1.442 Pelanggaran APK, Wow!
Share

Malang, Suaragong – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kota Malang mencatat 1.442 Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar peraturan KPU. Dalam waktu dekat keseluruhan APK Itu akan diturunkan. Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin, menyampaikan sudah melakukan pengawasan kampanye yang dilakukan mulai tanggal 28 November 2023 kemarin.
Dari pihaknya, menyampaikan terkait hasil pengawasan selama proses pemilu sudah dilaporkan ke beberapa panwascam, Tim Kampanye Daerah (TKD) atau rekan yang mendapatkan tugas dari Bawaslu. Hal ini memiliki tujuan untuk menangani beberapa masalah yang terjadi, sehingga akan segera dilakukan penertiban terkait dengan Alat Peraga Kampanye (APK).
“Hasil pengawasan kami sudah cukup, laporan dari beberapa panwascam, tkd maupun rekan2 yg sudah kita tugasi untuk beberapa masalah yg lagi kami tangani termasuk nanti kita akan segera lakukan penertiban APK,”Pungkasnya.
Atas pelanggaran APK, Pihaknya menyebutkan bahwa tercatat ada sekitar 1.442 bentuk pelanggaran APK di beberapa tempat. Pelanggaran diakibatkan karena pemasangan yang tidak sesuai lokasi yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta terdapat APK yang dianggap mengganggu aktifitas lalu lintas dan mengganggu aktifitas bagi pejalan kaki.
Terkait dengan pemasangan APK yang ditempel di pohon, pihaknya menyampaikan jika itu bukan eksekutorial dari Bawaslu. Karena pada dasarnya hal tersebut wewenang dari KPU begitu pula dengan regulasinya. Bawaslu hanya merekomendasikan bahwa hal tersebut termasuk melanggar.
“Itu bukan eksekutorial dari Bawaslu karena barang-barang APK pada dasarnya milik KPU. Kami hanya merekomendasikan bahwasanya itu melanggar. Bilamana itu tidak dieksekusi akhirnya kami turun atas kewenangan kami. Bukan eksekutorialnya tapi atas kewenangannya saja,”serunya.
Lebih lanjut, terkait dengan money politik Bawaslu terus menerus melakukan sosialisasi kepada masing-masing RT/RW. Hal itu sebagai antisipasi apabila calon legislatif melakukan pembagian sembako, uang dll.(fat/man)