Batu, Suara Gong
Nihilnya Perda Pemajuan Kebudayaan membuat Kota Batu sulit berkembang akan pengenalan kultur dan kesenian Malang Raya bagian barat yang sering bersanding dengan kepariwisataan. Pasalnya, tanpa perda tersebut membuat penganggaran bagi Dewan Kesenian Kota Batu (DKKB) agar bisa mengejar ketertinggalan dibandingkan dengan kota-kota wisata yang lain harus terseok-seok.Ketua DKKB Kota Batu Sunarto menegaskan hal ini ia pelajari dari Puncak Kongres Kebudayaan II Kota Batu 2023 berakhir pada Juni lalu.
“Setahu saya, untuk Perda Pemajuan Kebudayaan saat ini sudah masuk dalam Propemperda Kota Batu tahun 2023. Namun hingga memasuki semester kedua ini, perda tersebut belum juga dibahas oleh eksekutif dan legislatif. Padahal legal standing (perda.red) untuk menjalankan amanat undang-undang di daerah harus dilaksanakan,” katanya pada Senin kemarin (3/7).Lebih lanjut, tanpa adanya perda maka Pemkot Batu belum bisa melaksanakan penerapan penganggaran untuk lembaga kesenian dan kebudayaan daerah.
baca Juga : Gaes !!! Demi Lestarikan Seni Topeng Malangan, Mahasiswa UMM Lakukan Campaign di Medsos
Padahal diketahui di banyak lembaga kesenian dan kebudayaan daerah telah mendapatkan penganggaran dari Pemda untuk berbagai program pemajuan budaya.Terlebih, seperti pada Kongres Kebudayaan itu juga mencatat berbagai permasalahan meliputi pentingnya inventarisir cagar budaya, degradasi budaya, pakaian daerah khas Kota Batu hingga permasalahan Sumber daya Alam Kearifan Lokal yang hilang karena investor atau pembelian lahan.
“Kami tidak tahu kenapa perda ini berhenti dibahas, namun kami butuh perda pemajuan kebudayaan, perlu perhatian anggaran yang melekat dari dinas terkait (Disparta.red), hingga perlunya mempertahankan kearifan lokal yang di kuatkan oleh Perdes/Perkel,” imbuhnya.
Apabila Perda tersebut bisa dilanjutkan, maka beberapa persoalan seperti tolak ukur untuk kekaryaan untuk penghargaan juga bisa diatasi dengan dibentuknya tim komunitas kekaryaan untuk menyeleksi hasil kekaryaan dari tingkat desa ke tingkat kota dan menghasilkan grade karya yang bisa di nilai dengan nominal. Bahkan juga bisa mengatasi permasalahan sarana dan prasarana, pendanaan, pengetahuan yang mumpuni, serta kurangnya kepedulian pemerintah ke Sanggar yang ada di Kota Batu.
“Dari permasalahan itu juga keluar hasil rekomendasi agar ada kemudahan untuk berekspresi dalam berkesenian, pemetaan kebutuhan bagi para pelaku seni budaya, pelatihan peningkatan kapasitas SDM pelaku seni budaya untuk tingkatkan pengetahuan dan usulan agar dibuatkan tempat yang representatif bagi pelaku seni budaya di Kota Batu,” tandasnya. (rul/man)