Malang, Suara Gong. Pembahasan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah selesai. Kabarnya KPU Kabupaten Malang memperolen dana hibah sebesar Rp101 miliar. “Setelah melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait kesepatan nominal anggaran Pilkada 2024. Disepakati sebesar Rp101 miliar,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemiluh, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.
Dika mengatakan, pada pertemuan pertama dengan TAPD, pihaknya mengajukan anggaran untuk Pilkada 2024 senilai Rp109 miliar. Kemudian, dilakukan koreksi menjadi Rp105 miliar. Akan tetapi, Pemkab Malang hanya menyanggupi di angka Rp87 miliar.
Baca Juga : Gaes !!! Anies Baswedan Akan Memprioritasikan Daerah Tertinggal
“Kita diberikan kesempatan untuk kooridnasi dan pencermatan bersama. Akhirnya kami dan Pemkab Malang sepakat di jalan tengahnya ketemu di angka Rp101 miliar untuk Pilkada 2024,” ungkap Dika, belum lama ini saat ditemui wartawan Suara Gong.
Dikatakan Dika, Rp101 miliar tersebut murni dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang. Walaupun begitu, ia berharap angka tersebut sudah menjadi keputusan akhir. Karena anggaran tersebut nantinya harus diteruskan menjadi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang akan ditandatangani November 2023.
Selanjutnya terkait mekanisme pembayarannya, Dika menyebut terdapat dua tahap berdasarkan surat dari Kemendagri. Di mana pemerintah daerah harus mengalokasikan sebesar 40 persen dari total pagu yang harus diserahkan ke rekening KPU di tahun anggaran 2023. Sedangkan sisanya, 60 persen diserahkan pada tahun anggaran 2024.
“Artinya tahap pertama sekitar Rp40,4 miliar dan di tahap kedua 60 persen atau sekitar Rp60,6 miliar,” ujarnya. Anggaran tersebut akan digunakan pembiayaan tahapan Pilkada 2024. Meliputi, honorarium badan Adhoc, pengadaan logistik pemungutan suara, kotak suara, bilik suara, hingga surat suara.
“Kemudian, pembiayaan fasilitas kampanye untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Malang. Termasuk biaya sosialisasi,” katanya. Saat disinggung apakah anggaran tersebut sudah dikatakan sesuai? Dika menjawab pas. Karena keputusan telah melalui kesepakatan antara Pemkab Malang dengan KPU, sehingga nominal tersebut dikatan pas. “Saya kira ya pas lah. Yang namanya kebutuhan biaya berapapun pasti kurang. Tapi kita juga harus memikirkan kemampuan anggaean daerah, lalu dinilai dari kewajaran,” tutupnya.(nif/man)