SUARAGONG.COM – Kembali lagi sang penjaga ruang digital Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Terus melakukan pengupayaan keamanan di ruang digital, dan kali ini menyudutkan salah satu aplikasi Live Streaming populer, Bigo Live. Terkait hal tersebut, Menteri Budi Arie Setiadi mengeluarkan pernyataan tegas mengenai kemungkinan pemblokiran platform tersebut di Indonesia. Pasalnya Bigo Live, yang selama ini dikenal sebagai aplikasi livestreaming populer. Kini menjadi sorotan karena dugaan keterlibatannya dalam aktivitas perjudian online dan penyebaran konten pornografi. Grecep sekali Kominfo ini.
Peringatan Keras dari Kominfo untuk Bigo Live
Dalam peryataan resmi yang telah di publis, Menteri Budi Arie meminta kepada pihak berkaitan untuk menunjukkan itikad baiknya. Dimana dengan Mengindahkan dan melakukan tindakan yang nyata untuk membersihkan platformnya dari konten ilegal. Tak tanggung-tanggung, Kominfo siap untuk melakukan tindakan hukum kapanpun dan Dimana pun itu. Sat Set Wat Wet.
Berantas Habis Konten Judi Online dan Pornografi :
“Kami akan blokir aplikasi ini jika Bigo Live tidak segera berbenah,” tegasnya. Ancaman ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap bersih dan aman dari konten-konten yang melanggar hukum.
Dari Informasinya, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024. Hal ini setelah sebelumnya memberikan teguran pertama pada 16 Juli 2024. Teguran tersebut menekankan pentingnya bagi Bigo Live untuk segera menghapus konten-konten negatif yang ada di platform mereka sendiri. Khususnya yang berbau dengan perjudian online dan Konten sensitif (+21) pornografi. Selain itu, Bigo Live juga diwajibkan untuk memperkuat sistem moderasi mereka, ini sebagai antisipasi agar insiden dan masalah ini tidak terulang di masa mendatang. Jangan Samapi jadi Part 2 Ya Gaes!!!.
Pengawasan dan Pemersihan Konten Ilegal
Patroli siber yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo antara 26 Mei hingga 8 Agustus 2024 menemukan 121 akun di Bigo Live yang terindikasi terlibat dalam aktivitas perjudian online. Tidak hanya itu, patroli lanjutan dari 15 hingga 18 Agustus 2024 juga berhasil menemukan 32 akun lain yang menyebarkan konten pornografi. Temuan ini semakin memperkuat urgensi bagi Bigo Live untuk segera melakukan pembersihan secara menyeluruh di platform mereka.
Menariknya, Bigo Live sebenarnya telah memiliki kebijakan ketat mengenai larangan konten perjudian dan pornografi, yang tertuang dalam Community Convention mereka. Kebijakan tersebut menegaskan bahwa semua pengguna Bigo Live harus mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di negara masing-masing, serta aturan yang ditetapkan oleh manajemen Bigo Live. Pelanggaran terhadap kebijakan ini dapat berujung pada berbagai sanksi, mulai dari pembatasan siaran langsung, pembatasan akses login, hingga pemblokiran akun secara permanen.
Masih terdapat Celah yang Dimanfaatkan Oknum Nakal
Namun, meskipun aturan ini sudah jelas, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih ada celah yang dimanfaatkan oleh pengguna untuk menyebarkan konten terlarang. Hal ini memicu pertanyaan mengenai efektivitas sistem moderasi Bigo Live dan komitmen platform ini dalam menjaga kebersihan kontennya.
Dalam situasi ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kominfo, tidak akan tinggal diam. Mereka terus memantau perkembangan situasi dan menegaskan bahwa langkah-langkah tegas akan diambil jika Bigo Live tidak segera berbenah. Pemblokiran aplikasi menjadi opsi terakhir yang bisa diambil jika Bigo Live gagal memenuhi kewajibannya. Ini menjadi peringatan keras bagi semua platform digital di Indonesia bahwa pemerintah serius dalam menegakkan aturan dan melindungi masyarakat dari konten berbahaya. Namun Perlu Kita Tahu Bahwa, Kesadaran diri dan Pilihan untuk menjauhi hal tersebut tetap ada di tangan Kita Semua. Tinggal kita memilih atau tidak. (Aye/Sg).