Batu, Suara Gong. Belum rampungnya permasalahan sampah di TPA Tlekung membuat Asosiasi Petinggi dEsa dan Lurah (APEL) Kota Batu angkat bicara. Upaya dalam memaksimalkan Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, and Recycle (TPS3R) oleh tiap-tiap desa sudah digaungkan sejak lama namun diindahkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Ketua APEL Kota Batu Wiweko membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi kemarin. “Setelah ramainya permasalahan sampah di TPA Tlekung akibat ditutup oleh warga setempat yang menyuarakan keluhannya, pihak desa maupun kelurahan langsung menggelar rapat. Hasil dari rapat kami sepakat menghidupkan TPS3R yang ada di masing-masing desa. Karena sampah merupakan tanggungjawab kita bersama,” jelasnya.
Baca Juga : Gaes !!! Haduh… Tega Jual Pacar di Aplikasi MiChat, Sekali Kencan Rp 700 Ribu
Meski begitu, terdapat kendala yang menjadi penghambat yakni kekurangan sarana prasarana seperti alat pres, pencacah, dan alat pembakaran karena dari 24 desa dan kelurahan hanya 15 desa yang memiliki TPS3R tersebut. Tak sampai disitu saja, 15 unit TPS3R yang telah tersebar juga juga hanya 5 unit yang aktif akibat dari kurangnya sarpras.
Oleh sebab itu, pihak APEL menginginkan Pemkot Batu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bisa menyediakan sarpras yang dibutuhkan agar bisa beroperasi sepenuhnya. “Padahal sejak dulu, desa sering kali mengajukan sarpras, namun sampai sekarang tidak kunjung terealisasi. Maksud kami agar TPS3R yang ada bisa maksimal beroperasi, desa juga siap mengkolaborasikan anggaran dari ADD untuk memfasilitasi petugas sampah dan melakukan pembangunan akses jalan atau lainnya,” imbuhnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Oro-oro Ombo itu juga mengaku telah melayangkan surat kepada DPRD supaya ikut mengawal dalam pengadaan sarpras yang dibutuhkan sehingga seluruh unit TPS3R di Kota Batu bisa beroperasi pada 2024 nanti. Terlebih sampah merupakan tanggungjawab semua pihak sehingga desa di Kota Batu siap mendukung dan membantu Pemkot Batu menyelesaikan permasalahan sampah agar cepat tertangani.
Seperti yang pernah ditulis Suaragong sebelumnya, warga Desa Tlekung melakukan penutupan akses jalan menuju TPA Tlekung sehingga kendaraan pengangkut sampah tak bisa lewat. Negoisasi pun dilakukan oleh Pemkot dan Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai siap mengantor di sana dan menaruhkan jabatannya bila 30 hari masalah sampah tak bisa diselesaikan. Hal itu pun mampu membuat warga melunak dan membuka blokade dan sampai saat ini progres penangganan sampah terus dilakukan oleh Pemkot Batu melalui DLH Kota Batu. (rul/man)