SUARAGONG.COM – Awas Bisa Kena Hukuman cuman gara-gara pelihara Ikan. Hal inilah yang Tengah ramai diperbincangkan di jagat maya. Seorang warga malang (Piyono) tejerat kasus hukum gara-gara memelihara ikan. Ia telah resmi divonis oleh Pengadilan Negeri Malang akibat memelihara Ikan aligator gar. Dan harus berakhir dihukum selama 5 bulan lamanya.
Tapi kenapa tidak boleh?, Ada apa dengan Ikan Aligator ini?, Apakah berbahaya jika dijadikan ikan peliharaan?. Mari kita ulas selengkapnya.
Sang Predator Rakus: Ikan Aligator Gar
Ikan aligator, atau sering disebut juga alligator gar, merupakan salah satu spesies predator air tawar yang dikenal karena ukurannya yang besar dan giginya yang tajam. Ikan Predator besar ini atau dengan nama kerennya Atractosteus spatula, adalah salah satu spesies ikan predator air tawar yang berasal dari Amerika Utara. Dengan tubuh yang dapat tumbuh hingga lebih dari 3 meter dan berat mencapai 100 kg, ikan ini memiliki tampilan yang menyerupai buaya, dengan rahang panjang penuh gigi tajam.
Dasar Legal
Meskipun tampak menarik bagi para pencinta ikan eksotis, ikan ini dilarang dipelihara di Indonesia. Larangan ini tercantum dalam UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Dimana disini terdapat pada Pasal 16 ayat 1. Sebagaimana juga dalam Cantuman Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020 melarang jenis ikan ini. Ada juga dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 41 Tahun 2014 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dari Luar Negeri ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia. Mengapa demikian?
Alasan Ikan Aligator di Ban
Sang Predator ini dilarang karena beberapa alasan. Alasan Pertama, ikan aligator memiliki potensi besar untuk mengganggu keseimbangan ekosistem perairan lokal. Di habitat asalnya, seperti di Amerika Utara, ikan ini berada di puncak rantai makanan.
Namun, jika dilepas di perairan Indonesia, ikan aligator bisa mengancam spesies lokal karena sifatnya yang predator. Terlebih lagi sifatnya juga yang sangat rakus. Dengan kemampuannya memangsa berbagai jenis ikan kecil, reptil, bahkan burung, keberadaannya berisiko memusnahkan populasi ikan asli yang penting untuk keseimbangan ekosistem. Segala elemen menjadi terganggu.
Adaptasi Tubuh Yang Kuat
Ikan predator ini mampu bertahan di lingkungan air tawar maupun payau. Salah satu spesies yang sangat tangguh di alam liar sana. Ia bisa tahan terhadap perubahan kondisi air dan dapat hidup di air yang sedikit mengandung oksigen.
Sebagai hewan karnivora, ikan ini dapat memangsa berbagai jenis hewan air. Anataranya seperti ikan kecil, amfibi, dan terkadang burung. Kecepatan dan kekuatan mereka menjadikan mereka predator puncak di habitat asalnya, dengan sedikit ancaman dari pemangsa lain.
Penyebar Penyakit pada Ikan Lokal
Tak hanya itu, ikan aligator juga memiliki potensi untuk mempercepat penyebaran penyakit yang bisa mempengaruhi spesies ikan lokal. Hal ini tentu dapat merugikan para nelayan dan masyarakat yang bergantung pada hasil perikanan. Kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh kerusakan ekosistem ini bisa sangat besar.
Praktik Oknum Nakal
Kedua, bagi para pemelihara yang tidak bertanggung jawab atau bisa kita sebut oknum. Ikan ini sering kali dilepas begitu saja ke alam liar saat ukurannya menjadi terlalu besar atau sulit dirawat. Padahal, tindakan ini melanggar hukum dan bisa dikenai sanksi pidana, sesuai peraturan yang berlaku. Penyelundupan atau pemeliharaan ikan berbahaya seperti aligator bisa mendapatkan hukuman berat.
Oleh karena itu, meskipun ikan aligator mungkin terlihat eksotis dan menantang untuk dipelihara, risiko yang ditimbulkan jauh lebih besar. Selain mengancam ekosistem perairan, tindakan ini juga bisa berakibat hukum bagi pemiliknya. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam memilih hewan peliharaan, terutama spesies yang tidak diperbolehkan oleh undang-undang. (Aye/Sg).