Jakarta Pusat,Suaragong – Pesta Rakyat tinggal menghitung mundur yang dilaksankaan pada 14 Februari 2024, Namun di tengah masa ini, tengah mencuat di berbagai media sosial informasi mengenai Hasil Perhitungan Pemungutan Suara di luar negeri yang menunjukan Hasil Perhitungan Suara Capres dan Cawapres yang berasal dari berbagai negara.
Pada kebanyakan konten-konten yang ditemukan, menampilkan Hasil Perolehan Sementara Pemungutan Suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di beberapa negara yaitu Malaysia, Korea Selatan, Jepang, Arab Saudi dan Taiwan. hal tersebut dikonfimasi TIDAK BENAR atau HOAX oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada laman web resminya.
Dilihat pada konten perolehan suara tersebut memperlihatkan Calon Presiden (Capres) dan Calon wakil Presiden (Cawapres) pasangan nomor urut 2 yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat keunggulan suara dari pada Capres dan Cawapres lainnya.
Selain itu, di satu sisi postingan lain dalam hasil perhitungan Pilpres 2024 di luar negeri tersebut, pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Ganjar Prabowo-Mahfud MD unggul di Australia, Hongkong, Eropa non-UK, Amerika, dan Timor Leste serta pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar unggul di Arab Saudi dan Timur Tengah.
Namun Dibenarkan oleh kominfo bahwa Faktanya, unggahan video maupun lainnya yang menampilkan hasil perolehan sementara pemungutan suara atau exit poll Pilpres 2024 dari luar negeri adalah SALAH atau HOAX. Informasi ini berdasar dari Hasil penelusuran TIM AIS Kominfo Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari dalam keterangan resmi membantah sudah ada publikasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri.
Ditambahkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari bahwa, dengan tegas KPU melarang adanya hasil exit poll atau survei terkait Pemilu di masa tenang. berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 disebutkan bahwa masa tenang Pemilu 2024 dimulai pada Minggu, 11 Februari 2024, yaitu kemarin.
Dikatakan oleh Hasyim Asyari bahwa terhadap pencoblosan suara diluar negeri memang di laksanakan lebih dahulu dari pada di Indonesia, namun keseluruhan penghitungannya tetap pada hari yang sama dan bersamaan di dalam Negeri yang ditegaskan olehnya dilaksanakan pada 14 Februari 2024, setelah waktu pencoblosan ditutup pada pukul 13.00 WIB.
Telah 2 kali dikonfirmasi oleh kominfo pada laman WEB Resminya dalam Publikasi yang pertama mulai dari tanggal 10 mengenai hasil Pemungutan Suara dari luar negeri yang beredar di Tiktok dan kemaren tanggal 11 mengenai Exit Poll Suara di Media Sosial “X”. Maka atas kesemuanya ditegaskan kembali itu adalah TIDAK BENAR atau HOAX. (Aye/sg)