Malang, Suaragong – Ini menjadi warning bagi kita bersama agar jangan memilih minuman yang ilegal. Sebab, minuman tanpa kadar alkohol yang jelas bisa menyebabkan kematian. terlebih lagi bahaya miras botolan tanpa label atau tidak diketahui komposisinya.
“Sebab, dosis yang terkandung di dalam minuman tersebut menjadi tidak terukur,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang dr. Izzah Elmaila saat menghadiri press conference ungkap kasus pabrik rumahan minuman keras (Miras) ilegal di Dusun Krajan, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Senin (25/3/2024) kemarin.
Ia mengatakan, ketika takaran itu tidak terukur, miras ini akan menyebabkan beberapa kemungkinan penyakit kepada tubuh atau bahkan lebih buruk. Antaranya, bisa kenak lever, ginjal, bahkan bisa terkena jantung yang mengakibatkan kematian. sehingga perlu diingatkan bahwa Miras Bisa Mengakibatkan Kematian.
Kasus Produksi Rumahan Miras Ilegal :
Seperti yang berhasil diungkap oleh jajaran Satres narkoba Polres Malang, berhasil membekuk pabrik Miras rumahan ini, pelaku mengaku ini menjadi salah satu contoh yang sangat merugikan apabila dikonsumsi. Kendati demikian, sehingga dosis takaran pada miras yang diminum menjadi tidak terukur. Ketika tidak terukur, ini akan memberikan kemungkinan bahaya dengan kemungkinan terburuk yaitu kematian. Berbeda dengan minuman yang sudah ada standarisasinya. Pembeli bisa mengukur berapa persen yang akan ia minum.
“Konsumen akan menghitung sendiri. Saya minum sekian. Kalau tidak ada, sehingga dosis takaran yang diminum menjadi tidak terukur. Apakah hanya etanol atau metanol. Kalau metanol itu sangat berbahaya bisa merusak jantung, hati dan juga ginjal. Dampak terburuknya bisa berakibat kematian,” tegasnya.
Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan laboratorium, miras jenis arak trobas ini beralkohol 30 persen. Namun, 30 persen itu disebut masuk kategori paling tinggi.”Tapi belum tentu semuanya beralkohol 30 persen. Bisa jadi lebih. Kalau ada kan konsumen bisa menghitung sendiri. Saya minum sekian. Kalau tidak ada, sehingga dosis takaran yang diminum menjadi tidak terukur,” pungkasnya. Diharapkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan menghindari produk ilegal demi keselamatan pribadi (nif/man)