Malang, Suara Gong
Ada tujuh skema proyek kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk pengerjaan infrastruktur.
Tujuh proyek yang diajukan tersebut dikabarkan senilai Rp4 triliun.Proyek yang diajukan diantaranya jalan beserta kelengkapannya.
Kemudian pasar, rumah sakit, pariwisata, alun-alun, dan lain-lain. Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto mengatakan, kelengkapan jalan yang dimaksud di sini termasuk penerangan jalan umum (PJU) dan drainase.
Baca Juga : Gaes !!! Singo Edan Target Tiga Poin di Kandang PSIS Semarang
“Total anggaran untuk jalan dan kelengkapannya dalam pengajuan ini mencapai Rp 1,5 triliun,” kata Tomie sapaannya. Melalui skema KPBU, Tomie menyebut, pembangunan infrastruktur ini akan dilakukan oleh badan usaha, baik milik negara maupun swasta.
Pembangunan bisa dilakukan secara menyeluruh ataupun sebagian.
Dengan demikian, pemerintah setempat bisa menghemat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau mengalokasikannya untuk bidang lain.
Di tempat yang sama Tomie Herawanto melanjutkan bahwa, pengajuan ini akan melewati proses seleksi di Pemerintah Pusat. Sehingga, belum tentu tujuh pengajuan tersebut akan lolos semuanya.
“Ini nanti berproses, layak atau tidak (pengajuan) itu di pola KPBU,” ujar Tomie.
Apabila pengajuan dianggap layak, maka proyek tersebut akan dilelang ke badan usaha. Jika ada badan usaha yang berminat, maka mereka akan bekerja sama dengan Pemkab Malang untuk mengerjakan proyek tersebut.Tomie berharap tahun depan ada pengajuan yang telah disetujui dan bisa dikerjakan.
Ia juga berharap tujuh pengajuan tersebut disetujui semua sehingga Pemkab Malang bisa mengalokasikan dana untuk bidang lainnya di luar infrastruktur.
“Kalau masuk semua, kami hemat di APBD. Kami bisa membiayai bidang-bidang yang lain tanpa mengganggu alokasi anggaran,” tutupnya. ( nif/man)