Batu, Suaragong – Pasar relokasi yang berada di sekitar area Stadion Gelora Brantas Kota Batu selangkah lagi akan segera dilelang. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu menyebutkan nilai lelang sebesar 179.7 juta untuk 1.136 kios berbahan galvalum nantinya proses lelang akan dilakukan secara terbuka.
Kepala BKAD Kota Batu, Eny Rachyuningsih menyampaikan, angka itu berdasarkan hasil perhitungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang. Tim penilai KPKNL telah melakukan survei ke lokasi pasar relokasi pada pertengahan Januari lalu.
“Sudah keluar nilai lelangnya. Sekarang masih proses di Bagian Hukum untuk menerbitkan SK wali kota selanjutnya dikirimkan lagi ke KPKNL untuk proses lelang,” terang mantan Kepala Dinas Pendidikan itu.
Sebelumnya pemkot batu telah bersurat ke KPKNL yang isinya permohonan pelaksanaan penilaian barang milik daerah (BMD) dan permohonan surat telah direspon dengan baik.
Baca juga : RPJPD Kota Batu Siapkan Indonesia Emas
“Setelah dilakukan inventarisasi, akan di proses lelang secara terbuka. Nantinya hasil lelang kios bekas pasar relokasi tersebut, akan masuk dalam kas daerah” ujar Eny.
Area pasar relokasi itu menjadi tempat penampungan ribuan pedagang yang terdampak proyek revitalisasi Pasar Induk Among Tani. Mereka menempati tempat penampungan sementara sejak akhir Desember 2021. Seiring dengan rampungnya proyek revitalisasi, para pedagang kembali berpindah menempati Pasar Induk Kota Batu.
Proyek pembangunan kios relokasi digarap Mahakarya Abadi dengan nilai kontrak Rp4,7 miliar. Setelah steril dari pedagang, kios-kios yang berada di tempat penampungan sementara bakal dilelang Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu. Jumlahnya sebanyak 1.136 kios berbahan galvalum yang dulunya dijadikan sebagai tempat penampungan sementara bagi pedagang terdampak.
“Karena telah selesai peruntukannya, Pemkot Batu akan segera melakukan lelang 1.136 kios tersebut. Tempat itu saat ini kosong, setelah para pedagang pindah ke Pasar Induk Among Tani. Hasil lelang akan masuk dalam kas daerah (kasda),” ujar Eny.
Eny menyampaikan, setelah proses lelang dan pembongkaran usai. Nantinya kawasan tersebut akan dikembalikan seperti fungsi awal. Menjadi kawasan olahraga di Kota Batu. (mf/man/dny)