SUARAGONG.COM – Di tengah ramainya isu kesehatan dan etika hewan, sebuah kasus mengejutkan datang dari Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah. Seorang pria berinisial NY (63), pemilik indekos, diamankan oleh polisi karena diduga mengonsumsi daging kucing. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Polsek Gunungpati melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Bapak Kos Makan Daging Kucing Tuk Obati Diabetes
Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo, mengonfirmasi bahwa NY sudah diamankan untuk dimintai keterangan terkait perbuatannya. Dalam pemeriksaan, NY mengaku bahwa ia percaya daging kucing dapat mengobati penyakit diabetes yang dideritanya. Kepercayaan ini mendorongnya untuk melakukan tindakan yang kini berujung pada pemeriksaan polisi.
Dalam pemeriksaan, NY mengaku telah mengonsumsi daging kucing berkali-kali selama satu tahun terakhir, dengan alasan untuk menurunkan kadar gula darahnya. Menurut Kapolsek, NY mengaku telah mengonsumsi daging kucing sekitar 10 kali. Kucing yang dikonsumsi adalah kucing liar yang sering mondar-mandir di sekitar indekos dan terkadang diberi makan oleh para penghuni.
Dipergoki Penghuni Indekos
Tidak hanya NY yang dimintai keterangan, tiga penghuni indekos lainnya yang diduga mengetahui tindakan tersebut juga sedang diperiksa oleh pihak kepolisian.
Lebih lanjut, Tim Identifikasi dan Forensik (Inafis) Polrestabes Semarang juga telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian. Dari hasil penyelidikan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat penanak nasi, sebilah sabit, dan potongan tulang yang diduga berasal dari kucing yang telah disembelih oleh pelaku.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, memastikan bahwa Polrestabes Semarang sudah merespons dan menangani kasus ini dengan serius. Langkah cepat yang diambil oleh pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai motif dan rincian tindakan yang dilakukan oleh pelaku.
Menuai Kontroversi Masyarakat : Isu Perlindungan Hewan dan Kepercayaan Tradisional
Kasus ini tentunya menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat, terutama terkait isu perlindungan hewan dan kepercayaan tradisional yang berbahaya. Penanganan yang tegas dan transparan diharapkan dapat menjadi pelajaran penting tentang pentingnya menjaga etika dalam memperlakukan hewan serta menolak praktik-praktik yang tidak sesuai dengan norma kesehatan dan kemanusiaan.
Pada Informasi terakhir, pelaku saat ini sudah mendekam di Polrestabes Semarang dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut. Khususnya mengetahui mengenai kesehatan mental dari pelaku tersebut. (Aye/Sg)