Suaragong.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember secara proaktif menjalin kemitraan dengan para jurnalis melalui penyelenggaraan lokakarya media dengan tujuan meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif masyarakat dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para jurnalis dapat berperan aktif dalam mengidentifikasi, melaporkan, dan mendiseminasikan informasi terkait pelanggaran pemilu. Sehingga kontribusi masyarakat dalam menjaga integritas proses demokrasi dapat semakin optimal.
Baca Juga : Gaes !!! Bawaslu Jember Jamin Transparansi Pilkada
Bawaslu Jember tidak hanya mendorong partisipasi aktif media dalam pengawasan pemilu. Namun juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan jaminan keamanan bagi seluruh jurnalis yang menjalankan tugas liputan selama tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Hal ini dilakukan guna menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi para jurnalis dalam menjalankan profesinya, sehingga dapat memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.
Lokakarya Media
Sebuah lokakarya media yang intensif telah diselenggarakan di sebuah hotel di Kecamatan Sumbersari pada hari Senin. Acara ini secara khusus membahas peran strategis media massa dalam menjaga kemerdekaan pers. Acaranya juga memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 yang demokratis, bebas, dan adil.
Para peserta, yang terdiri dari para jurnalis senior dan praktisi media, mendiskusikan berbagai isu krusial seperti netralitas jurnalis, etika peliputan pemilu, serta tantangan dan peluang yang dihadapi oleh media dalam era digital.
Lokakarya ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai media, mulai dari cetak hingga online, serta menghadirkan Advokat Yunizar Wahyu Trisnanto sebagai pembicara. Wiwin menjelaskan, “Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendorong partisipasi aktif para jurnalis dalam mengawasi penyelenggaraan Pilkada Serentak.
Selain itu, Wiwin juga menyoroti pentingnya keamanan dan perlindungan bagi para jurnalis selama masa-masa krusial Pilkada. Beliau menekankan agar para jurnalis memahami peraturan yang berlaku saat menjalankan tugas liputan.
Tanggapan Advokat
Yunizar Wahyu Trisnanto, selaku narasumber, menegaskan pentingnya peran media dalam kontestasi Pilkada. Media tidak hanya menjadi alat bagi penyelenggara untuk menyampaikan informasi. Media juga menjadi platform bagi para calon pemimpin untuk berkomunikasi dengan para pemilih.
Beliau Juga menegaskan bahwa untuk menjaga keberlangsungan demokrasi, sangat diperlukan kapasitas jurnalis dan media yang kredibel dalam menyajikan pemberitaan yang berimbang. Media juga berperan dalam menangkal hoaks yang dapat memecah belah masyarakat.
Baca Juga : Gaes !!! Bawaslu Jember: Pengawasan Pemilu Lebih Menarik dengan Wayang Kulit
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).