SUARAGONG.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil mencatat 31.275 penindakan terhadap aktivitas perdagangan ilegal sepanjang Januari hingga November 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp3,9 triliun, dengan total nilai barang yang disita sebesar Rp6,1 triliun.
“Sejak awal tahun 2024, kami telah melakukan lebih dari 5.000 penindakan setiap bulannya terhadap penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai. Nilai barangnya mencapai Rp6,1 triliun, sementara potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp3,9 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Kamis (14/11).
Penindakan Perdagangan Ilegal: Kerugian Negara Capai Rp3,9 Triliun
Dari total kasus perdagangan ilegal, penindakan impor didominasi oleh komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT) dengan 12.495 kasus. Nilai barang yang disita dari kasus ini mencapai Rp4,6 triliun.
“Penyelundupan tekstil dan produk tekstil sangat meresahkan masyarakat karena barang-barang tersebut juga beredar luas di pasar domestik,” ujar Sri Mulyani.
Untuk ekspor ilegal, DJBC mencatat 382 kasus dengan nilai barang Rp255 miliar. Beberapa komoditas utama yang menjadi sasaran penindakan meliputi:
- Benih Lobster: 4 kasus dengan nilai Rp163,7 miliar.
- Pasir Timah: 5 kasus, dengan total 84,18 ton pasir timah yang nilainya mencapai Rp10,9 miliar.
- Tekstil dan Produk Tekstil: 178 kasus dengan nilai Rp38 miliar.
Di bidang cukai, DJBC mencatat 18.225 kasus dengan mayoritas melibatkan peredaran rokok ilegal. Dominasi Sebanyak 710 juta batang rokok disita dengan total nilai barang mencapai Rp1,1 triliun.
Dari total penindakan, sebanyak 183 kasus telah masuk tahap penyidikan dengan 193 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sri Mulyani juga menyebut DJBC berhasil memulihkan penerimaan negara sebesar Rp55,6 miliar dari 1.390 kasus di bidang cukai.
“Kami terus memantau dan memastikan langkah penegakan hukum berjalan optimal untuk melindungi penerimaan negara. Dengan kolaborasi berbagai pihak, upaya ini dapat memberikan hasil yang signifikan,” ungkapnya.
Sri Mulyani mengapresiasi dukungan dari berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, serta kementerian terkait seperti BNN dan PPATK, dalam mendukung upaya pemberantasan perdagangan ilegal.
“Kami berterima kasih atas kolaborasi yang terjalin baik. Sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan konsisten terhadap aktivitas ilegal yang merugikan negara,” tegas Sri Mulyani. (Aye/Sg).
Baca Juga : Gaes !!! Dua Rencana Kebijakan Rokok di Era Prabowo Tengah Di Pantau Bea Cukai