SUARAGONG.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menarik 73 produk jajanan La Tiao dari pasaran. Penarikan ini dilakukan setelah terjadinya kasus luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di beberapa daerah, termasuk Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Pamekasan, dan Riau. Mayoritas korban keracunan La Tiao adalah anak-anak sekolah dasar (SD) yang mengonsumsi jajanan ini, sering kali diperoleh sebagai oleh-oleh dari China.
BPOM Tarik 73 Produk Jajanan Viral China: La Tiao
Hasil uji laboratorium menunjukkan empat jenis jajanan La Tiao terdeteksi mengandung bakteri Bacillus cereus, yang dapat menyebabkan berbagai gejala keracunan seperti mual, diare, muntah, dan sesak napas. Empat produk tersebut adalah:
- C&J Candy Joy Latiao
- Luvmi Hot Spicy Latiao
- KK Boy Latiao
- Lianggui Latiao
Resiko Keracunan
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa pihaknya akan menarik sementara semua 73 produk yang terdaftar hingga dipastikan aman untuk dikonsumsi. “Kami menyarankan agar jajanan La Tiao yang dibawa dari luar negeri segera dibuang dan tidak dimakan. Mengingat risiko keracunan yang terjadi di tujuh lokasi,” ujar Taruna dalam konferensi pers, yang dilansir dari detikNews, pada Sabtu, 2 November 2024.
BPOM telah menerima laporan keracunan pangan yang diduga terkait dengan konsumsi jajanan tersebut, dengan laporan berasal dari wilayah-wilayah seperti:
- Lampung
- Sukabumi
- Wonosobo
- Tangerang Selatan
- Bandung Barat
- Pamekasan
- Riau
Apa Itu Latiao
Latiao, dikenal juga sebagai spicy stick atau spicy gluten stick, adalah jajanan pedas khas China yang terbuat dari tepung terigu yang diberi bumbu cabai dan rempah-rempah lain. Jajanan ini berawal dari bahan dasar sederhana berupa adonan tepung yang diolah dengan cara diekstrusi di suhu tinggi, kemudian dicampur dengan bumbu cabai pedas.
Teksturnya yang kenyal dan rasa pedasnya yang intens memberikan sensasi yang unik dan menggugah selera. Karena teksturnya yang kenyal, Latiao perlu dibuka gulungannya terlebih dahulu sebelum dikonsumsi untuk memudahkan proses menggigit dan mengunyah.
Meskipun La Tiao menawarkan cita rasa yang unik dan menggoda. Namun penting untuk diingat bahwa beberapa produk ini tidak selalu memenuhi standar keamanan pangan. Ketersediaan La Tiao di pasar, sering kali sebagai oleh-oleh dari luar negeri. Menambah daya tariknya, tetapi juga meningkatkan risiko terhadap kesehatan. Seperti yang terjadi dalam kasus keracunan terbaru ini. Oleh karena itu, jika Anda menemukan produk La Tiao di Indonesia, disarankan untuk tidak mengonsumsinya dan menjauhkan produk ini dari anak-anak. Tunggu Informasi resmi pemerintah terkait hal ini. (Aye/Sg)
Baca Juga : Gaes !!! Camilan Pedas dari China: Latiao