SUARAGONG.COM – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mewajibkan seluruh perusahaan pelat merah memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja pada pukul 10.00 pagi. Kebijakan ini berlaku di kantor pusat, cabang, hingga proyek yang dikelola BUMN di seluruh Indonesia.
Aturan Baru BUMN: Wajib Mendengar Indonesia Raya di Jam 10 Pagi
Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/MBU/S/11/2024, yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari, pada 11 November 2024. Selain berlaku di lingkungan Kementerian BUMN, aturan ini juga mencakup seluruh anak perusahaan BUMN.
Dalam surat edaran tersebut, kegiatan mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya wajib dilakukan:
- Setiap pukul 10.00 pagi sesuai zona waktu masing-masing wilayah.
- Selama hari kerja (Senin-Jumat).
- Berlaku untuk seluruh pimpinan, pegawai, tenant, dan tamu yang hadir di lokasi.
Seluruh peserta kegiatan wajib berdiri tegak dengan sikap sempurna selama lagu diputar. “Direksi BUMN diminta mengimbau anak dan cucu perusahaan untuk turut melaksanakan pedoman ini di seluruh proyek dan kantor operasional mereka,” bunyi kutipan dari SE tersebut.
Meningkatkan Nasionalisme di Lingkungan BUMN
Menteri Erick Thohir menjelaskan bahwa pemutaran lagu kebangsaan bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan pegawai dan pimpinan BUMN. Pelaksanaan dilakukan secara serentak di seluruh kantor dan proyek BUMN di Indonesia agar momen ini menjadi refleksi kebanggaan nasional.
Sebelum kebijakan ini diterapkan di lingkungan BUMN, DPR RI lebih dahulu mengeluarkan instruksi serupa. Berdasarkan surat Nomor T/1375/OT/11/2024 yang ditandatangani Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Lagu Indonesia Raya wajib diputar setiap hari kerja pukul 10.00 WIB di Gedung Parlemen.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, memastikan sistem pengeras suara telah disiapkan untuk mendukung kebijakan tersebut. “Seluruh anggota DPR, staf, dan tamu diminta berdiri dengan sikap sempurna selama lagu diputar,” jelas Indra. Pemutaran lagu ini juga dilakukan untuk memperkuat semangat persatuan di lingkungan parlemen.
Implementasi Kebijakan di Proyek BUMN
Pemutaran lagu tidak hanya berlaku di kantor pusat, tetapi juga di lokasi proyek BUMN yang sedang berlangsung. Erick Thohir menekankan pentingnya menciptakan keseragaman dalam pelaksanaan kebijakan ini untuk memperkuat identitas dan integritas nasional di seluruh jajaran perusahaan pelat merah.
Kebijakan ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menanamkan nilai kebangsaan di lingkungan kerja. Dengan pelaksanaan serentak di BUMN dan DPR RI, diharapkan semangat nasionalisme dapat terus ditumbuhkan di berbagai institusi negara. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga persatuan bangsa melalui simbol-simbol kenegaraan yang kuat. (Aye/sg).
Baca Juga : Gaes !!! Erick Thohir Kaitkan BUMN Dukung Program Makan Bergizi Gratis Melalui Program SP Gizi