Suaragong.com – Pavel Durov, CEO aplikasi Telegram, ditangkap di bandara di Prancis saat baru turun dari pesawat pribadinya. Kejadian ini terjadi pada Sabtu malam, 24 Agustus 2024, saat tiba di Bandara Le Bourget. Meskipun pemerintah Prancis belum ngomong apa-apa, ada beberapa sumber yang bilang kalau Durov memang ditangkap. Katanya, Durov baru aja datang dari Azerbaijan.
Pihak kepolisian telah memiliki informasi intelijen mengenai keberadaan Pavel Durov CEO Telegram dalam manifes penerbangan sebelum kedatangan jet pribadinya. Mengetahui bahwa Durov telah menjadi buronan berdasarkan surat perintah penangkapan yang berlaku di Prancis, aparat keamanan langsung melakukan tindakan penangkapan.
Baca Juga : Gaes !!! Peluang Indonesia dalam Perdagangan dengan Rusia
Alasan Penangkapan
Penangkapan Pavel Durov merupakan tahap awal dari sebuah investigasi yang tengah dilakukan oleh OFMIN, lembaga Prancis yang bertugas mencegah kekerasan terhadap anak. OFMIN telah mengeluarkan surat perintah penangkapan atas nama Durov terkait dugaan keterlibatannya dalam sejumlah tindak pidana serius, seperti pencucian uang, perdagangan narkoba, dan penyebaran konten pornografi anak melalui platform Telegram.
Salah satu alasan utama penangkapan Durov adalah kurangnya pengawasan terhadap aktivitas di platform Telegram yang dimilikinya. Media Prancis melaporkan bahwa Telegram diduga digunakan oleh kelompok kriminal untuk melakukan berbagai tindakan ilegal. Selain itu, Durov juga dituduh gagal dalam upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan platform tersebut.
Telegram menjadi salah satu platform digital yang sangat penting bagi masyarakat Rusia untuk memperoleh informasi yang tidak disensor mengenai konflik yang sedang berlangsung. Hal ini terutama terjadi setelah pemerintah Rusia memberlakukan pembatasan yang ketat terhadap media sejak dimulainya invasi. Di sisi lain, enkripsi yang sangat kuat pada Telegram telah menarik minat kelompok-kelompok ekstremis dan penganut teori konspirasi untuk memanfaatkan platform ini.
Di Uni Emirat Arab, Telegram relatif lebih bebas dalam mengatur kontennya dibandingkan dengan negara-negara Barat. Pemerintah-pemerintah Barat cenderung lebih ketat dalam memberantas ujaran kebencian, berita bohong, konten pornografi anak, dan aktivitas ilegal lainnya di internet.
Baca Juga : Gaes !!! Ukraina Invasi Balik Rusia
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).