Type to search

Pemerintahan

Gaes !!! Dana Banpol Untuk Parpol di Kota Batu Mencapai Rp 1,2 Miliar

Share
Pemerintah Kota Batu, menganggarkan dana bantuan politik (Banpol) tahun 2023, sebesar Rp 1,2 Miliar.

BATU, SUARAGONG.COM Pemerintah Kota Batu, menganggarkan dana bantuan politik (Banpol) tahun 2023, sebesar Rp 1,2 Miliar. Pengalokasiannya tetap melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Kepala Bakesbangpol Kota Batu, Ahmad Dahlan, mengatakan, setiap parpol menerima Rp 10 ribu dikali jumlah perolehan suara. Total ada delapan partai mendapatkan dana banpol. Yakni PDIP, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, Nasdem, PAN dan Demokrat.

“Untuk nilai (total jumlah dana diterima) yang diberikan bervariasi didasarkan pada perolehan suara pada Pileg 2019 lalu,” katanya.

Sesuai data pemilu, untuk banpol terbesar didapat PDIP dengan perolehan 32.054 suara. Disusul PKB dengan 18.554 suara, Gerindra sebesar 16.902 suara, PKS sebesar 14.470 suara. Kemudian Golkar sebesar 12.251 suara, Demokrat 10.198 suara, PAN sebesar 9.859 suara, dan NasDem 9.083 suara.

“Jadi partai yang paling banyak mendapat banpol yaitu PDIP sebesar Rp 320 jutaan dan paling sedikit Nasdem Rp 90 jutaan,” tuturnya.

Baca juga : 20 dari 409 Bakal Calon DPRD Kota Probolinggo Memenuhi Syarat, Sisanya ?

Peruntukkan banpol diatur dalam Permendagri nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan LPJ penggunaan bantuan keuangan parpol.

“Selain itu juga ada PP nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas PP nomor 5 tahun 2009 tentang bantuan keuangan kepada parpol,” katanya.

Dijelaskan dalam regulasi tersebut bahwa minimal peruntukannya 60 persen untuk pendidikan politik bagi anggota parpol maupun masyarakat.

“Kemudian 40 persen untuk biaya operasional sekretariat. Kalau alokasi pendidikan politik lebih dari 60 persen itu malah lebih bagus,” tutupnya. (mh/eko)

 

Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news

 

Tags: