Suaragong.com – Dalam debat publik Pilkada kedua yang digelar pada tanggal 19 November 2024, Paslon 2, Indah Yudha, mengangkat isu penting tentang reformasi birokrasi yang harus terus ditingkatkan untuk mendukung kesejahteraan rakyat. Dalam sesi tersebut, calon Wakil Bupati Yudha memberikan tanggapan terhadap pertanyaan terkait manajemen birokrasi dan langkah strategis yang akan diambil jika terpilih.
Baca Juga ; Gaes !!! Paslon Indah – Yudha Paparkan Strategi Pelestarian Budaya
Tanggapan Calon Wakil Bupati Nomor Urut 2
Tahun 2023, Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Lumajang tercatat sebesar 72,86%, dengan predikat BB. Indeks mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan angka 60,22% dengan predikat B. Meskipun mengalami kemajuan, Yudha menegaskan bahwa perbaikan terus menerus sangat diperlukan agar birokrasi lebih efektif dalam melayani masyarakat.
“Jika kami diberi kepercayaan menjadi Bupati dan Wakil Bupati, kami akan fokus pada penguatan fungsi pengawasan yang saat ini masih kurang ditekankan. Selain itu, reformasi birokrasi harus melibatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM),” kata Yudha saat memberikan jawaban.
Tanggapan Calon Bupati Nomor Urut 2
Bunda Indah, menambahkan bahwa reformasi birokrasi sesungguhnya berkaitan dengan penataan ulang organisasi dan birokrasi yang ada. Dengan pengalamannya selama 25 tahun sebagai birokrat, 5 tahun sebagai pejabat politik, dan hampir 30 tahun bekerja di birokrasi, Indah menyampaikan bahwa pengawasan dan akuntabilitas adalah dua hal yang sangat penting untuk memastikan keberhasilan reformasi birokrasi.
“Pengawasan yang kuat, akuntabilitas yang jelas, serta perubahan pola pikir atau mindset birokrat adalah kunci. Kami akan bekerja keras untuk menghilangkan praktik gratifikasi yang masih ada, meskipun sudah ada perbaikan. Pemerintahan yang bersih dan efisien adalah prioritas kami,” tambah Indah.
Paslon 2 ini juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap proses birokrasi, agar masyarakat merasa dilayani dengan baik dan transparan. Menurut Indah, peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, seiring dengan peningkatan kualitas SDM yang bekerja di dalamnya.
Debat publik ini semakin memperjelas komitmen Paslon 2 untuk membawa perubahan yang lebih baik dalam sistem birokrasi di Kabupaten Lumajang. Perubahan dengan fokus pada penguatan pengawasan, akuntabilitas, dan pelayanan yang lebih cepat dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Gaes !!! Paslon Indah – Yudha Paparkan Visi Kebijakan Multikultural dan Pelestarian Cagar Budaya
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).