Suaragong.com – Pelaksana Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menekankan betapa pentingnya Digitalisasi untuk meningkatkan kualitas pemerintahan.
Tanggapan Plt Kominfo Lumajang
Beliau meyakini bahwa dengan mempercepat penggunaan sistem elektronik dalam pemerintahan, daerah dapat meningkatkan pendapatannya dan sekaligus memastikan bahwa pengelolaan keuangannya dapat diakses dan dipertanggungjawabkan oleh semua pihak.
“Kami di Dinas Komunikasi dan Informasi sangat serius dalam mengembangkan sistem elektronik, terutama untuk urusan keuangan daerah. Tujuannya agar pendapatan daerah bisa lebih besar dan pengelolaan keuangannya lebih baik dan transparan,” ujar Mustaqim saat dihubungi, Jumat lalu.
Baca Juga : Gaes !!! Penutupan Kejurnas Pencak Organisasi di Lumajang
Mustaqim juga menjelaskan bahwa digitalisasi di Lumajang tidak hanya untuk urusan keuangan, tapi juga akan menyentuh bidang-bidang lain yang bisa meningkatkan pendapatan daerah.
“Kami optimis bahwa dengan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah, implementasi digitalisasi akan mendorong Lumajang menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik, baik dalam aspek keuangan maupun pelayanan publik,” jelasnya.
Peningkatan Indeks ETPD
Peningkatan signifikan skor Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Kabupaten Lumajang menjadi 94 poin merupakan bukti nyata keberhasilan tahap awal transformasi digital di daerah tersebut. Capaian ini menandakan adanya kemajuan pesat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
“Upaya peningkatan skor ETPD ini tidak semata-mata bertujuan untuk mencapai target numerik, melainkan lebih pada pembentukan ekosistem keuangan daerah yang lebih modern dan akuntabel. Kami optimis, transformasi digital ini akan semakin mengukuhkan posisi Lumajang sebagai pionir dalam penerapan teknologi digital di bidang keuangan pemerintahan,” pungkasnya.
Kabupaten Lumajang telah mengambil langkah besar dalam transformasi digital dengan fokus pada peningkatan efisiensi pengelolaan keuangan dan kualitas pelayanan publik. Peningkatan skor ETPD menjadi 94 poin merupakan bukti nyata keberhasilan upaya ini. Melalui integrasi sistem yang lebih efisien, diharapkan Lumajang dapat mencapai target keuangan lebih cepat dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya meningkatkan kinerja pemerintahan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lumajang.
Baca Juga : Gaes !!! Lumajang Tekan Netralitas Pada ASN Jelang Pilkada
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).