SUARAGONG.COM – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang pada Selasa, 29 Oktober 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, dan dihadiri berbagai pihak terkait.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Jombang, Pudji Umbaran, dalam wawancara menyampaikan bahwa peningkatan arus informasi di era digital memberikan tantangan besar dalam mencegah tindak perdagangan orang. Tingginya angka pengangguran juga turut meningkatkan risiko masyarakat terjebak dalam informasi yang menyesatkan.
Tantangan Besar Era Digital dalam Mencegah Perdagangan Orang
“Informasi yang tidak tepat menjadi bagian dari perdagangan orang yang ilegal, berujung pada tindakan-tindakan seperti kekerasan dan pelecehan seksual,” jelas Pudji.
Menurutnya, perdagangan orang yang terkait eksploitasi asusila masih terjadi dengan angka yang cukup tinggi. Oleh karena itu, langkah pencegahan menjadi penting agar masyarakat terlindungi dari kejahatan tersebut.
“Kita tidak bisa hanya menangani kasus yang terjadi, tetapi harus fokus pada pencegahan. Untuk itu, kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sekolah-sekolah, agar memberikan pembekalan keterampilan kepada siswa,” tambahnya.
Pudji juga berharap agar para peserta sosialisasi menyebarkan informasi ini ke kelompok mereka masing-masing untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan.
Upaya Pencegahan melalui Pembekalan Keterampilan
Dalam sosialisasi ini, Pudji menekankan pentingnya pendidikan wajib belajar 12 tahun dan memberikan keterampilan. Hal ini agar lulusan sekolah dapat memiliki kemandirian ekonomi dalam skala kecil. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kerentanan masyarakat terhadap bujuk rayu yang berujung pada perdagangan orang.
Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Jombang, Andie Wicaksono, yang hadir sebagai narasumber, menyampaikan materi terkait tindak pidana perdagangan orang dan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Jombang.
“Para peserta sangat antusias dalam kegiatan ini, mereka aktif bertanya dan memahami materi yang disampaikan,” kata Andie. Ia berharap para orang tua lebih aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat, terutama orang tua, agar lebih waspada terhadap potensi tindak pidana perdagangan orang yang mungkin mengancam anak-anak mereka,” pungkas Andie. (Ale/Aye/Sg).
Baca Juga : Gaes !!! Kejaksaan Negeri Jombang Musnahkan Narkotika & Psikotropika