Suaragong.com – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meluncurkan layanan pendampingan merek dagang gratis yang ditujukan bagi pelaku usaha mikro. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi lokal dengan membantu pengusaha kecil dalam memperoleh hak merek, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk di pasar.
Baca Juga : Gaes !!! Masyarakat Kabupaten Lumajang Diimbau Waspada Terhadap Informasi Hoaks Jelang Pilkada 2024
Tanggapan Kepala Bidang Usaha Mikro Industri Diskopindag
Kepala Bidang Usaha Mikro Industri Diskopindag Lumajang, Andri Apri. Ia menyampaikan melalui telepon pada Minggu (27/10/2024) bahwa program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam menciptakan usaha mikro yang lebih stabil dan profesional. “Dengan memiliki merek dagang, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pengakuan hukum atas produk mereka, tetapi juga akan lebih mudah dalam memasarkan produknya,” ungkap Andri.
Menurutnya, Diskopindag Lumajang telah aktif mengadakan diskusi dan sosialisasi tentang pentingnya merek dagang bagi pelaku usaha mikro. Edukasi ini dilakukan untuk memotivasi pengusaha kecil agar mendaftarkan merek mereka dan mampu bersaing dengan produk-produk dari luar daerah. “Kami berharap langkah ini dapat memotivasi lebih banyak pelaku usaha mikro untuk mendaftarkan merek mereka. Sehingga mereka dapat bersaing dengan produk dari luar daerah,” tambahnya.
Layanan pendampingan merek dagang ini diharapkan menjadi salah satu pendorong bagi pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Lumajang. Andri menekankan pentingnya sektor usaha mikro dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Program ini sudah mulai berjalan, dan Diskopindag Lumajang mengundang semua pelaku usaha mikro untuk memanfaatkan kesempatan ini guna memajukan bisnis mereka,” pungkas Andri.
Baca Juga : Gaes !!! Kabupaten Lumajang Perkuat Dukungan Sanitasi Aman dengan Kerjasama UNICEF dan BPPW
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).