Batu, Suara Gong. Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu bersama Pj. Wali Kota Batu, yakni sepakat terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan Nota Kesepakatan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (23/08/2023).
Juru Bicara DPRD, Didik Machmud, memaparkan beberapa situasi dan kondisi yang mempengaruhi perubahan struktur APBD Kota Batu Tahun 2023. Termasuk perubahan dalam asumsi ekonomi daerah, penanganan masalah strategis seperti stunting, kemiskinan, dan lainnya, serta evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan.
Baca Juga : Gaes !!! Pembangunan Bandar Udara Bali Utara kini Jadi Polemik, Begini Ceritanya
DPRD merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang menyebutkan kondisi-kondisi yang dapat mengakibatkan perubahan APBD, seperti perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi, pergeseran anggaran antar unit organisasi, keadaan darurat, dan lainnya.
Selain itu, Didik juga menyampaikan beberapa catatan dan saran kepada Pemerintah Kota Batu, termasuk mengenai target Pendapatan Asli Daerah (PAD), retribusi parkir, dan upaya meningkatkan potensi pendapatan.
Pihak DPRD menyimpulkan bahwa Rancangan KUPA dan PPAS-P Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2023 dapat dijadikan persetujuan Wali Kota dan DPRD, untuk melangkah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kota Batu Tahun Anggaran 2023.
Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menekankan pentingnya mengacu pada dokumen perencanaan tahunan seperti Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 sebagai pedoman dalam menyusun prioritas pembangunan daerah dan program.
Aries mengatakan, kebijakan mengarah pada makro ekonomi, kebijakan pendapatan, dan arah kebijakan belanja. Termasuk di dalamnya adalah peningkatan target pendapatan, pengembangan pendapatan daerah, serta prioritas belanja operasi dan pembangunan dalam berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan lainnya.
Aries berharap, perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023 dapat membantu mewujudkan profil anggaran yang proporsional, partisipatif, akuntabel, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat. (mf/man)