SUARAGONG.COM – Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah, menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah Pemerintah dalam melindungi industri tekstil nasional, menyusul kabar pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). “Kami mendukung penuh upaya penyelamatan Sritex yang saat ini tengah diperjuangkan oleh Pemerintah. Jika Sritex kolaps, dampaknya bisa merembet ke perekonomian nasional,” kata Charles dalam keterangan persnya, Kamis (31/10/2024).
Industri Tekstil: PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Dinyatakan Pailit
Keputusan Pengadilan Negeri Niaga Semarang yang menyatakan Sritex pailit, menyusul gugatan dari PT Indo Bharat Rayon (IBR) terkait kelalaian pembayaran utang, menjadi pukulan berat bagi perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu. Meski pabrik Sritex masih beroperasi dan manajemen telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk membatalkan keputusan tersebut, status pailit ini dapat membawa konsekuensi serius, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang memengaruhi puluhan ribu karyawan.
Charles menegaskan bahwa DPR siap berkolaborasi dengan Pemerintah guna melindungi Sritex dan mencegah dampak buruk pada industri tekstil secara keseluruhan. “Kita tidak bisa berpangku tangan sementara nasib puluhan ribu pekerja dipertaruhkan. Dukungan negara diperlukan untuk menghindari PHK massal dan menjaga stabilitas industri tekstil,” ujarnya.
Langkah Penyelamatan Sritex
Langkah-langkah penyelamatan Sritex yang disiapkan Pemerintah. Termasuk kebijakan penerapan Bea Masuk Antidumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). Hal ini dinilai Charles sebagai pendekatan tepat. “Regulasi yang mempermudah sektor industri adalah upaya penting. Bukan hanya untuk menyelamatkan Sritex, tetapi juga untuk menopang industri tekstil nasional,” tambahnya.
Charles mendorong pemerintah untuk terus membuat terobosan agar industri tekstil dalam negeri kembali berdaya saing. “Kita melihat banyak perusahaan tekstil dan garmen mengalami kesulitan dalam beberapa tahun terakhir akibat sejumlah faktor,” ungkap legislator dari Dapil Jawa Timur IV ini.
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi industri tekstil Indonesia adalah membanjirnya produk impor murah, yang membuat produk lokal sulit bersaing. Kondisi ini menyebabkan sejumlah perusahaan terpaksa gulung tikar atau mengurangi tenaga kerja, yang kemudian memicu gelombang PHK di sektor ini.
Tinjau Kebijakan Industri Lokal
Charles menyatakan, Komisi XI DPR mendukung kebijakan yang dapat meningkatkan daya saing industri lokal. Termasuk pengetatan impor dan pemberian insentif bagi produsen domestik. Lebih lanjut, ia menyinggung pentingnya revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan impor, yang dinilai pengusaha sebagai salah satu pemicu membanjirnya produk impor.
“Industri tekstil adalah sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja dan berkontribusi besar terhadap PDB. Perusahaan besar seperti Sritex, yang turut mengekspor produknya, menyumbang signifikan terhadap pendapatan negara. Oleh karena itu, DPR siap mengawal kebijakan yang mendukung industri domestik,” jelasnya.
Di penghujung pernyataannya, Charles menegaskan pentingnya langkah pemerintah untuk menjaga iklim persaingan yang sehat. “Kita ingin memastikan bahwa industri tekstil dalam negeri mendapat perlindungan dari persaingan tidak sehat, dengan kebijakan yang mendukung stabilitas dan pertumbuhan sektor ini,” tutup Charles. (Aye/Sg)
Baca Juga : Gaes !!! Komisi X DPR RI dan Mendikdasmen Kaji Peluang Kebijakan Baru, UN Comeback?