SUARAGONG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 menjadi UU APBN 2025. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/9). Pengesahan ini menandai momen penting bagi perekonomian Indonesia, di mana untuk pertama kalinya, pendapatan negara diproyeksikan menembus angka Rp3.000 triliun.
Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pendapatan negara pada 2025 diperkirakan mencapai Rp3.005,1 triliun. Angka ini didorong oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp513,6 triliun. “Ini adalah untuk pertama kali pendapatan negara mencapai dan menembus di atas Rp3.000 triliun,” ujar Sri Mulyani.
DPR Sahkan UU APBN 2025: Reformasi Perpajakan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sri Mulyani menjelaskan, reformasi perpajakan menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah fokus pada perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak. Serta penerapan sistem perpajakan baru, CoreTax, yang dirancang untuk kompatibel dengan perubahan struktur ekonomi dan arah kebijakan perpajakan global.
Di sisi lain, PNBP juga mengalami peningkatan. Hal ini berkat reformasi pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan optimalisasi dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menkeu menegaskan bahwa pengelolaan PNBP tidak hanya menjadi sumber pendapatan, tetapi juga sebagai instrumen regulasi. Guna mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan layanan publik, dan memfasilitasi dunia usaha. Pemanfaatan teknologi digital dalam tata kelola PNBP juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan.
APBN 2025 Prioritas Belanja dan Penguatan Ekonomi Daerah
Dalam APBN 2025, total belanja negara dipatok sebesar Rp3.621,3 triliun. Anggaran ini mencakup belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp1.160,1 triliun, yang dialokasikan untuk sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, dan ketahanan pangan. Selain itu, Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp919,9 triliun diarahkan untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi di tingkat regional melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Sri Mulyani menekankan pentingnya penguatan keuangan daerah melalui peningkatan belanja produktif, pembiayaan inovatif, dan penguatan local taxing power. Dengan langkah ini, diharapkan ekonomi daerah dapat tumbuh lebih pesat dan berkontribusi pada pembangunan nasional secara keseluruhan.
Defisit dan Pembiayaan Utang yang Terkendali
Defisit APBN 2025 diproyeksikan mencapai 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp616,2 triliun. Menurut Sri Mulyani, tingkat defisit ini dianggap moderat dan aman untuk mendukung transisi pemerintahan yang baru tanpa mengorbankan stabilitas keuangan negara. Pembiayaan utang diperkirakan mencapai Rp775,9 triliun, dengan pengelolaan yang berhati-hati dan berkelanjutan.
Pemerintah juga berencana meningkatkan pembiayaan investasi sebesar Rp154,5 triliun, yang akan dialokasikan secara selektif, termasuk untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN dan Badan Layanan Umum (BLU). Tata kelola yang baik akan diterapkan untuk memastikan investasi ini efisien dan produktif.
Optimisme dan Kewaspadaan Menghadapi Tantangan Global
Sri Mulyani menutup dengan menekankan bahwa APBN 2025 adalah APBN transisi yang disusun dengan semangat keberlanjutan, namun tetap berhati-hati menghadapi dinamika global dan nasional. Pemerintah optimistis bahwa APBN 2025 akan menjaga stabilitas ekonomi, inklusivitas, serta mendukung reformasi struktural yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia di kancah global. (Aye/Sg)