Malang, Suaragong – Lagi panas-panasnya gaes !!! Pantai Balekabang katanya banyak pihak Pungli. Sedang FYP atau trending sebuah postingan yang di unggah di Sosial media (Sosmed) mengenai pria yang menyebut bahwa Destinasi Wisata Pantai Balekambang banyak Praktik Pungutan Liar (Pungli). Ia mengujarkan bahwa ketika masuk harus berkali-kali membayaar dengan dalih jasa parkir. Hal inilah yang meembuat kesal orang tersebut dan menyebut pantai tersebut sarang Pungli. Lebih lanjut lagi, Pihak Kepolisian sekitar akhirnya bertindak. Dimana Kepolisian dari Resor Malang, Polda Jawa Timur, tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi Di Kawasan Wisata Pantai Balekambang. Jadi Makin Kepikiran Gaes !!! Bukannya Healing, malah Nambah Pusing. Capek deh Kalau tiap liburan seperti ini.
Pihak Kepolisiaan Turun
Namun untungnya, Pihak kepolisian melalui Polsek Bantur telah turun ke lokasi. Disampaikan Oleh Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, bahwa pihaknya bersama Polsek Bantur tengah menyelidiki dan mendalami Dugaan praktik pungli yang terjadi di salah satu pantai di malang ini. Lebih lanjut lagi polisi masih berupaya berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata untuk mendalami kasus tersebut.
“Masih kita selidiki, tadi sudah kami cek langsung ke lokasi,” ujar Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang pada Kamis (27/6/2024) kemarin.
Pungutaan Liar Berdalih Uang Keamanan
Berdasarkan Keterangan Pers Rilis Humas Polri. Diketahui pertama kali adanya Praktik pungli ini, dari akun di salah satu media sosial “Facebook”. Dimana pada Akun yang bernama Diy Rascalleo sekaligus selaku korban mengunggah pengalamannya saat berkunjung ke pantai Balekambang. Pada unggahannya tersebut, Ia menarasikan adanya pungutan liar dengan dalih uang keamanan parkir saat ia berkunjung ke Pantai Balekambang yang kemudian ia posting tepat pada Selasa (25/6) Lalu.
“Dalam unggahan tersebut terdapat keluhan terkait dugaan pungli parkir yang dilakukan di dalam kawasan wisata,” jelas Ipda Dicka.
Mengenai Pihak yang bertanggungjawab, Pengelolaan Wisata Pantai balekambang adalah Perumda Jasa Unit Balekambang dan Perhutani RPH Sumbermaning Kulon. Selain itu juga terdapat pihak lain untuk pengelolaan yaitu organisasi masyarakat Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wonoadi Desa Srigonco.
Diketahui Jika besaran biaya untuk destinasi Wisata Pantai Balekambang adalah sebagai berikut :
- Tiket Masuk : Rp. 20.000
- Parkir Roda Dua : Rp.5.000
- Parkir Roda Empat : Rp. 10.000
- Parkir Kendaraan Besar (Bus) : Rp.20.000
“Pembayaran tiket masuk wisata dan parkir ditarik di areal pintu masuk wisata Balekambang,” terang Ipda Dicka.
Selain itu Tindakan ini ditegasskan tidak ada toleransi dari Pihak kepolisian, sebagaimana dijelaskan oleh Ipda Dicka. Praktek Premanisme berkedok pemungutan ini harus segera diselidiki guna menjaga keamanan dan ketenteraman Di daerah wisata. (Aye/Sg)
Comments 1