Lifestyle, Suaragong – Salah satu aplikasi media sosial yang cukup dikenal di dunia yaitu “X” yang sebelumnya adalah Twitter tengah mengejutkan dunia. Pasalnya, X yang saat ini menjadi milik Elon Musk mengizinkan untuk konten Pornografi atau NSFW (Not Safe For Work) di Platform X. Hal ini turut menjadi perbincangan di berbagai kalangan pengguna media sosial. Dimana kebijakan resmi X yang baru menyatakan, untuk memperbolehkan konten dewasa atau seksual. “Anda diperbolehkan untuk berbagi konten yang menampilkan ketelanjangan atau perilaku seksual orang dewasa yang diproduksi dan didistribusikan secara konsensual, asalkan konten tersebut diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara mencolok”.
Kebijakan Pihak X ini didasari akan hak pengguna atau user akan kebebasannya dalam membuat, mendistribusikan atau untuk mengkonsumsi materi dari konten di Paltform X, salah satunya adalah konten bertemakan Seksual/Pornografi/NSFW ini. Ekspresi Seksual pada Konten yang dimaksud X tersebut mulai dari yang tulisan sampai berbentuk Visual dimana ditujukan untuk menggambarkan seksualitas. Dalam kebijakannya Pihak X percaya akan hak otonomi setiap orang untuk memiliki keyakinan atau keinginannya dalam membuat bahkan mendistribusikan kontennya. Khususnya yang bertemakan Seksualitas.
Aturan Konten
Meninjau pada Pusat Bantuan atau pedoman “X”. Diberitahukan bahwa Konten Dewasa merupakan materi apa pun yang diproduksi dan didistribusikan dengan syarat secara suka sama suka. Dengan menggambarkan atau visualisasi ketelanjangan orang dewasa atau perilaku seksual yang bersifat pornografi. Atau dengan maksud menimbulkan gairah seksual. Ini juga berlaku untuk konten fotografi atau animasi yang dihasilkan AI. Seperti kartun, hentai, atau anime. Contohnya termasuk penggambaran :
- Merujuk pada ketelanjangan penuh atau sebagian, termasuk foto close-up alat kelamin, pantat, maupun payudara;
- perilaku seksual eksplisit atau tersirat atau tindakan simulasi seperti hubungan seksual dan tindakan seksual lainnya.
Namun, Pihak X mengatakan jika ada aturan lebih lanjut lagi. Dengan membedakan atau mengkategorikan antara pengguna dewasa dan anak-anak. Pihak X akan mebatasi paparan konten dewasa yang ada pada platform mereka, agar aman bagi semua User X. Sehingga tidak terjangkau oleh anak dibawah umur dan user dewasa bisa memilih untuk tidak melihat konten tersebut. Selain itu, X juga melarang keras adanya konten yang mempromosikan eksploitasi, penolakan, objektifikasi, seksualisasi atau kekerasan terhadap anak di bawah umur, hingga perilaku yang tidak senonoh. Selain itu, ditambahkan pula aturan kepada para pengguna yang mempublikasikan kontennya agar bisa menyesuaikan dan menandai konten tersebut sesuai dengan kebijakan terbaru X.
Aturan Twitter yang Lama
Melihat Kebijakan terdahulunya, Aturan memperbolehkan Konten Dewasa ini, sebenarnya bukanlah hal baru dari X atau yang dulunya Twitter. Dimana Twitter yang dulu, juga mengizinkan beberapa konten Pornografi ini dengan batasan dan aturan tertentu. Reuters melaporkan bahwa ada sekitar 13% dari semua unggahan di platform twitter mengandung konten dewasa pada bulan Oktober 2022, tepat sebelum penutupan kesepakatan akuisisi oleh Musk yang melibatkan utang besar untuk Twitter. Kebijakan Resmi X “disini” (Aye/Sg)