Suaragong.com – Fakultas Hukum Universitas Jember (UNEJ) mengadakan penyuluhan hukum bertajuk “Sengketa Tanah dan Alternatif Penyelesaiannya” di Pendopo Kelurahan Tegalgede. Acara ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai langkah-langkah hukum dalam menangani sengketa tanah serta alternatif penyelesaian yang dapat diambil untuk menghindari konflik berkepanjangan.
Baca Juga : Gaes !!! Ribuan Warga Jember Ikuti Funbike Meriahkan HUT ke-79 TNI
Program Penyuluhan
Penyuluhan ini dihadiri oleh Lurah Tegalgede, Abdul Khamil, S.Si, S.Sos, MM, dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UNEJ, Ketua Kadarkum Tegalgede, Bapak Hendri, SH, serta Ketua RT/RW dan staf Kelurahan Tegalgede. Para pemateri menjelaskan prosedur hukum untuk menyelesaikan sengketa tanah, baik melalui mediasi, musyawarah, maupun jalur litigasi. Mereka juga mengedukasi peserta tentang penyelesaian sengketa secara damai di luar pengadilan.
Tanggapan Lurah Tegalgede
Lurah Tegalgede, Abdul Khamil, menyambut baik kegiatan ini, menyatakan bahwa penyuluhan hukum sangat penting agar masyarakat lebih paham cara menangani sengketa tanah tanpa menimbulkan ketegangan. “Kami berharap masyarakat dapat menghindari konflik yang berkepanjangan dan menemukan solusi yang lebih damai,” ujarnya.
Peserta Penyuluhan
Peserta antusias mengikuti penyuluhan dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait masalah sengketa tanah yang mereka alami. Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk belajar tentang hak-hak mereka terkait tanah dan bagaimana cara menyelesaikan sengketa dengan cara yang lebih bijaksana dan efektif.
Dengan penyuluhan ini, Fakultas Hukum Universitas Jember berharap masyarakat Tegalgede lebih paham tentang hukum tanah dan dapat menghadapi potensi sengketa dengan solusi yang lebih damai dan tidak merugikan.
Baca Juga : Gaes !!! Pemerintah Kabupaten Jember Lepas Kontingen Atlet untuk Popda XIV dan Peparpeda II Jawa Timur
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).