Gaes !!! Gadis Asal Makasar Diperkosa Pengungsi Rohingya
Share

suaragong.com – Seorang pria (29) Pengungsi asal Rohingya berinisial MA, Telah terbukti memperkosa gadis di bawah umur R (16) hingga hamil dan melahirkan. Kini anaknya berusia 7 bulan. MA berhasil diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi dan menyerahkan ke Polrestabes Makassar. Diketahui, selama ini MA merupakan buronan Polrestabes Makasar.
Korban dan Pelaku
Amin yang sudah belasan tahun berada pada Indonesia ini memperdaya korban dengan cara berpacaran. dia pun waktu itu kerap mengantar-jemput korban balik sekolah sampai menyetubuhinya di penginapan. Belakangan korban hamil. Pelaku yang mengetahui hal tadi kemudian kabur.
“sesudah berkoodinasi dengan Polrestabes Makassar serta terkonfimasi bahwa benar MA artinya terduga pelaku rudapaksa terhadap perempuan pada bawah umur yg dilaporkan di Polrestabes Makassar, kami serahkan MA ke Polrestabes Makassar buat mendapatkan tindaklanjut sebagaimana peraturan yang berlaku,” ujar melalui berita tertulisnya, Jumat (19/7/2024).
Laporan Masuk
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana menerima secara langsung penyerahan MA. Ia diserahkan atas hasil koordinasi Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Polrestabes Makassar terkait adanya Laporan Nomor STBL/2015/IX/2023/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR tanggal 27 September 2023 mengenai Dugaan Tindakan Rudalpaksa terhadap perempuan di bawah umur berinisial RS (16).
“Setelah kejadian, yang bersangkutan lari ke Jakarta. Alhamdulillah, kerja sama kita dengan Imigrasi dan UNHCR akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” kata Devi.
Diketahui juga bahwa pelaku memang kerap kali menimbulkan masalah. MA dikenal sebagai pengungsi bermasalah. la kerap memprovokasi kawannya supaya membuat kericuhan dan beberapa kali didetensi oleh pihak Imigrasi. (Aye/Sg).