SUARAGONG.COM – Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pemula pada Pilkada 27 November 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) gencar melaksanakan upaya jemput bola untuk perekaman KTP elektronik (KTP-el). Langkah ini menyasar pemilih pemula yang belum memiliki KTP-el, terutama siswa yang sudah berusia 17 tahun.
Percepatan Perekaman KTP Elektronik: Target Pemilih Pemula
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa masih ada 5.296 pemilih pemula di Surabaya yang belum melakukan perekaman KTP-el. Mereka tersebar di 423 sekolah, termasuk SMA, SMK, MA, SMP, dan Sekolah Luar Biasa (SLB), baik negeri maupun swasta.
Untuk mempercepat proses perekaman, Dispendukcapil bekerja sama dengan kecamatan mendatangi sekolah-sekolah. “Hari ini, misalnya, tim kami melakukan perekaman di SMA Negeri 2 Surabaya,” ujar Eddy. Ia menambahkan, sebelum kunjungan dilakukan, pihaknya telah mengirim surat ke sekolah untuk memastikan siswa yang belum melakukan perekaman KTP-el siap saat tim datang.
Jemput Bola ke Sekolah dan Rumah Warga
Selain sekolah, jemput bola juga dilakukan ke rumah warga lansia dan penyandang disabilitas. Tujuannya adalah agar semua warga, tanpa terkecuali, terfasilitasi dalam perekaman KTP-el. Bagi warga yang berada di luar Surabaya, Eddy menganjurkan agar melakukan perekaman di kantor Dispendukcapil tempat domisili mereka saat ini.
“Kami telah berkoordinasi dengan lurah dan camat untuk menyampaikan informasi ini kepada warga, termasuk yang tinggal di luar kota, seperti Pondok Pesantren Jombang,” jelas Eddy.
Eddy menargetkan semua pemilih pemula dapat menyelesaikan perekaman KTP-el sebelum 26 November 2024. Pada hari pencoblosan, 27 November 2024, Pemkot Surabaya juga akan membuka layanan di seluruh kantor kelurahan, kecamatan, dan Mall Pelayanan Publik Siola. Layanan ini bertujuan membantu masyarakat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang juga berfungsi sebagai pengganti fisik KTP-el untuk memilih di TPS.
Kendala dan Pentingnya Sosialisasi
Eddy mengakui bahwa salah satu kendala utama adalah kurangnya pemahaman generasi muda, khususnya Gen Z, mengenai pentingnya KTP-el. “KTP merupakan identitas resmi yang diatur dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Kami terus mensosialisasikan hal ini agar pemilih pemula memahami pentingnya dokumen ini,” ungkapnya.
Sejauh ini, langkah jemput bola yang dilakukan Dispendukcapil telah berhasil merekam ratusan pemilih pemula, menunjukkan efektivitas pendekatan ini dalam mempermudah akses layanan kependudukan dan mendorong partisipasi dalam pilkada.(aye/sg).
Baca Juga : Gaes !!! Ajak Pemilih Pemula Jadi Tenaga influencer Pilkada