Gaes !!! Game Online Segera Ditindak Tegas
Share

Kecanduan Game Online
Kecanduan game online ini, oleh menparekraft merupakan tanggungjawab dari Kementerian Pariwisata serta Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Selaku Kementerian yang mempunyai tugas serta wewenang dalam pengembangan Ekonomi digital salah satunya dibidang Industri Game Online. namun ada beberapa akibat yang timbul dari game online.
Pengaruh dari game online tersebut diceritakan sampai dimana seorang anak rela meminjam uang akibaat kecanduan game online. Maka dari situlah pihak Kemenparekraft berinisiatif untuk segera berkolaborasi bersama pihak kominfo dan menangani duduk perkara ini. Sekaligus menunggu hasil kajian resmi KPAI dan LPAI terkait keluhan dampak buruk game online tadi.
“Kami tidak akan ragu-ragu buat menindak tegas termasuk pemblokiran asal game tadi, Bila memang situasi ayng mengharuskan kami buat melindungi anak anak Indonesia” Ujar Sandiaga Uno
Bukan tanpa dasar, Hal tersbeut dilakukan buat menjaga serta melindungi anak anak Indonesia sebagaimana visi misi menuju generasi Indonesia emas tahun 2045. selain itu Menparekraft juga akan membuat dasar atauran hukum yang merupakan turunan dari Perpres 19 Tahun 2024 untuk menjamin agar game online yang beredar tidak meiliki dampak buruh dan berimbas kepada anak generasi bangsa. (Aye/Sg)