Type to search

Peristiwa

Gaes !!! Gerakan Cuti Massal Hakim Berlangsung, Presiden Jokowi: Kenaikan Gaji Masih Dihitung

Share

SUARAGONG.COM – Presiden Joko Widodo menanggapi tuntutan kenaikan gaji hakim yang disuarakan melalui aksi cuti massal oleh hakim di seluruh Indonesia. Tuntutan tersebut, yang mencakup peningkatan kesejahteraan, dikatakan Presiden Jokowi masih dalam tahap kajian dan perhitungan oleh kementerian terkait. “Semuanya masih dalam kajian dan perhitungan di Menpan, Menteri Hukum dan HAM, dan juga Kementerian Keuangan. Semuanya baru dihitung dan dikalkulasi,” kata Jokowi saat di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Aksi Solidaritas Hakim Menuntut Kenaikan Gaji

Aksi yang diprakarsai Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) ini berlangsung sejak 7 hingga 11 Oktober 2024. Gerakan ini bertujuan untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan hakim, yang dianggap masih belum memadai. Di tengah aksi cuti, para hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tetap melayani publik meski mendukung tuntutan tersebut. Pejabat Humas PN Jakpus, Zulkifli Atjo, menegaskan bahwa dukungan diberikan dengan tetap memperhatikan hak-hak publik. “Kami mendukung, tapi jangan sampai menghilangkan hak-hak publik,” ujarnya kepada wartawan pada Senin (7/10/2024).

Jubir Komisi Yudisial

Sementara itu, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata, menyatakan kesejahteraan hakim menjadi celah bagi munculnya pelanggaran kode etik dan integritas. KY mendorong tata kinerja hakim yang bebas dari tekanan eksternal, yang dikhawatirkan dapat memicu pelanggaran. “Kesejahteraan yang rendah membuka potensi pelanggaran kode etik dan integritas. Maka, KY terus mengawal tata kinerja hakim,” kata Mukti.

Lebih lanjut, Mukti menyoroti kondisi fasilitas yang diberikan kepada para hakim, khususnya di daerah-daerah pelosok. KY menemukan bahwa banyak hakim tidak mendapat fasilitas yang memadai, termasuk perumahan dan jaminan keamanan yang layak. “Ini menjadi perhatian serius bagi KY dan MA untuk mengawal proses peningkatan kesejahteraan hakim,” tambahnya.

Mendesak DPR untuk Membahas isu terkait kesejahteraan hakim

Juru Bicara SHI, Fauzan Arrasyid, menyebutkan bahwa aksi ini diikuti dengan agenda mendesak DPR untuk membahas sejumlah isu terkait kesejahteraan hakim. Empat isu utama yang disuarakan adalah revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur tunjangan jabatan hakim, dorongan untuk pembahasan RUU Jabatan Hakim, serta pengesahan RUU Contempt of Court guna melindungi hakim dari pelecehan dan intervensi.

Fauzan juga menekankan bahwa intimidasi terhadap keluarga hakim di daerah menjadi masalah serius yang harus diperhatikan. “Kami di daerah sering mendapat intimidasi, baik langsung maupun tidak langsung,” ujarnya, menegaskan pentingnya PP tentang jaminan keamanan bagi hakim dan keluarganya.

Aksi dan tuntutan para hakim ini menunjukkan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan dan perlindungan bagi para penegak hukum. Dengan dukungan yang diberikan, diharapkan pemerintah dapat segera memberikan solusi yang sesuai guna mendukung kualitas penegakan hukum di Indonesia. (Aye/Sg).

Baca Juga Berita Terkait : Gaes !!! Aksi Cuti Bersama Hakim: Tuntut Kesejahteraan

Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *