Malang, Suaragong – Gaes !!! Negara Hongkong dan Taiwan selalu menjadi sasaran warga Kabupaten Malang untuk bekerja di sana. Memang ada pa sih disana?. Ternyata Banyak dari warga tertarik, dan tergiur Gaji disana Gaes!. Gaji yang ditawarkan di dua negara tersebut cukup menggiurkan. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) Saiful Mashud mengatakan, gaji bekerja di Hong Kong misalnya, Pekerja Migran Indonesia (PMI), akan menerima sebesar HKD 4.780 atau sekitar Rp 9,69 juta per bulan. apakah lumayan?.
Sedangkan, untuk gaji PMI di Taiwan sebesar NT 20.000 atau setara dengan Rp 9,90 juta Rupiah per bulan. Akibatnya, total warga Kabupaten Malang yang bekerja di sana juga cukup banyak. Dari 7.447 jumlah total PMI, 5.298 diantaranya bekerja di Hong Kong dan 1.470 orang lainnya bekerja di Taiwan.
“Dengan jumlah PMI di HongKong sebanyak 5.298 orang dan di Taiwan sebanyak 1.470 orang, maka gaji dari PMI tersebut jika ditotal sekitar Rp 65,63 miliar per bulan,” katanya. “Itu hanya pekerja informal, belum untuk pekerja formal. PMI pekerja formal mendapatkan NT 27.470 atau setara Rp 13,60 juta per bulan. Pekerja formal itu yang bekerja di pabrik, konstruksi, pertanian, atau nelayan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu ia menambahkan, Bahwa gaji di atas pun hanya gaji pokok yang harus dibayarkan setiap bulan kerjanya. Namun, jika pekerja itu bekerja lembur, maka akan ada gaji tambahan unutk pekerjanya. Atau juga jika mencari pekerjaan sampingan, maka total gaji yang diperoleh akan lebih tinggi dari nominal di atas.
Dengan gaji tersebut, seorang PMI biasanya akan mengirimkan sebagian gaji yang diperoleh kepada keluarganya yang berada di Kabupaten Malang. Sehingga, di Kabupaten Malang pun terdapat perputaran uang dari yang dikirimkan oleh PMI tersebut. Sayangnya, perputaran uang di dalam daerah tersebut tidak dapat diprediksi. Sebab, setiap orang mengirimkan uang dengan nominal yang berbeda. Bahkan, dimungkinkan juga orang tersebut tidak mengirimkan uangnya ke dalam negeri. (nif/man).
Comments 2