Swiss,Suaragong – Indonesia terpilih sebagai Presiden Konferensi Perlucutan Senjata (Conference on Disarmament/CD) selama 4 Minggu sampai 15 Maret 2024, Di Markas PBB Jenewa Swiss. Dalam konferesi tersebut diwakili oleh Duta Besar Febrian A. Ruddyard, secara resmi memulai masa jabatannya.
Di masa presidensi minggu keduanya, pada tanggal 26 februari sampai 1 maret, Indonesia akan memimpin Segmen Pertemuan Tingkat Tinggi CD yang akan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, pimpinan organisasi internasional seperti Sekretaris Eksekutif Organisasi Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBTO), serta pejabat tingkat tinggi dari 65 negara anggota CD, termasuk Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi.
Indonesia dan negara di belahan dunia menghadapi tantangan global yang kompleks terkait dengan pelucutan senjata, dimana Indonesia dalam masa jabatannya tersebut bertekad untuk tetap relevan dan responsif. Tantangan yang dimaksud antaranya ada 4 fokus utama, Indonesia ingin mendorong kemajuan signifikan dalam implementasi komitmen perlucutan senjata nuklir, mengatasi retorika dan potensi penggunaan senjata nuklir, mengurangi ketertarikan negara terhadap aliansi militer, serta memperkuat komitmen negara pemilik senjata nuklir dalam perlucutan senjata.
Hal ini dilihat oleh Indonesia sebagai kesempatan dalam mendorong perdamaian dan keamanan global melalui agenda perlucutan senjata. Fokus dari presidensi ini ada di revitalisasi kemauan politik, pembangunan kepercayaan, serta pengurangan ketidakpercayaan antarnegara, dengan upaya untuk menjembatani perbedaan dan polarisasi yang ada.
Inisiatif utama selama Presidensi termasuk pelaksanaan diskusi tematik interaktif yang akan mengusung dua tema kritis : penyempurnaan metode kerja CD dan upaya membangun kepercayaan serta mengurangi ketidakpercayaan. Kegiatan ini, yang merupakan inisiatif pertama dalam sejarah CD, akan menghasilkan dokumen kertas kerja atas nama Indonesia yang akan dijadikan dokumen resmi CD.
Sebagai Informasi, CD merupakan sebuah forum yang didirikan dari kerjasama multilateral pada tahun 1979 dengan anggota 65 negara. Tujuan dari CD adalah untuk negosiasi perjanjian internasional dalam bidang perlucutan senjata, termasuk senjata pemusnah massal. Kunci peran dari CD ada pada pengembangan perjanjian penting seperti Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT), Konvensi Pelarangan Senjata Biologi (BTWC), Konvensi Pelarangan Senjata Kimia (CWC), dan Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBT). (Aye/Kemlu)