Probolinggo, Suara Gong. Polemik truk tronton pengangkut material tambang yang dihentikan warga Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, dua hari lalu, kini disorot Satgas Pemkab Probolinggo.
Asisten Perekonomian, dan Pembangunan Kabupaten Probolinggo, Ahmad Hasyim Ashari, Kamis (10/8/2023) pagi mengatakan, pemda tidak ingin truk berat melintasi jalan lokal atau kabupaten. Kecuali truk dengan tonase sesuai kelas jalan.
“Satgas telah menggelar rakor yang diikuti oleh pihak Jasa marga, manejemen kontraktor tiga seksi, semua pengusaha tanah urug, OPD terkait dan camat,” katanya.
Baca Juga : Gaes !!! Duh..Serunya Berkemah, 385 Peserta PPG UMM Ikuti Kursus Pembina Pramuka
Semua pihak, lanjut Hasyim Ashari, harus saling bersinergi mendukung pengembangan infrastuktur nasional sesuai aturan yang ada.
Catatan suaragong.com memo-x grup menyatakan hasil rakor sebagai berikut:
- Truk yang digunakan untuk mengangkut tanah uruk sesuai dengan tonase
- Truk harus ditutup dengan terpal
- Dilakukan penyiraman jalan terutama di wilayah perkampungan/perumahan
- Truk tidak boleh konvoi
- Pengemudi harus memiliki SIM
- Kecapatan kendaraan diatur supaya tidak menimbulkan kecelakaan
“Maka daripada itu, para pihak terkait harus melaksanakan tugasnya masing-masing tanpa tebang pilih, agar tidak saling mengganggu aktivitas masyarakat dan lingkungan,” tambah Hasyim.
Seharusnya truk besar pengangkut material tambang dengan tonase sangat berat melintasi jalan Provinsi dan Nasional. Bukan menerobos jalan lokal atau tidak sesuai status jalan.
“Apabila terjadi ketidaksesuaian dengan hasil rapat, silahkan konfirmasi kepada OPD teknis,” tandasnya.
Sekedar diketahui, tanah urug dimuat dump truk dimaksud, dimanfaatkan untuk pembangunan Tol Probowangi
Diberitakan sebelumnya, kisruh galian C kembali terjadi di Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (8/8/2023) siang. Kali ini sejumlah dump truk pengangkut material tambang dihadang warga Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Penghadangan kendaraan berat ini dilakukan karena dinilai merusak jalan dan infratruktur Desa Berani Wetan. (fik/eko)