Type to search

News

Gaes!!! Inilah Honorarium Para Pahlawan Pemilu

Share

Malang, Suaragong – Sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan pemilu, KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) memegang peran penting dalam memastikan suksesnya demokrasi. Gaji/honorarium KPPS 2024 juga menjadi perbincangan, dan mempertanyakan berapa ya gajinya KPPS 2024?

Pemerintah memutuskan menaikkan gaji KPPS sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan tanggung jawab mereka selama proses pemilu. Dilansir dari situs resmi KPU, gaji KPPS 2024 ada kenaikan dari tahun 2019. Berikut rincian gaji KPPS 2024 terbaru.

  • Gaji ketua KPPS sebelumnya Rp 550.000 naik menjadi Rp 1.200.000
  • Gaji anggota KPPS sebelumnya Rp 500.000 naik menjadi Rp 1.100.000

Berikut ini masa kerja KPPS Pemilu 2024 :
Anggota KPPS hanya bekerja satu bulan yakni 25 januari – 25 februari, namun jika ada putaran kedua maka kerja KPPS menjadi dua bulan.

Jadwal Pemilu 2024

  • 14 Juni 2022 – 14 Juni 2024: Perencanaan program, anggaran, dan penyusunan peraturan pelaksanaan Pemilu.
  • 14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
  • 29 Juli 2022 – 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu.
  • 14 Desember 2022: Penetapan peserta Pemilu.
  • 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan.
  • 6 Desember 2022 – 25 November 2023: Pencalonan anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
  • 19 Oktober 2023 – 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
  • 28 November 2023 – 10 Februari 2024: Masa kampanye.
  • 11 Februari 2024 – 13 Februari 2024: Masa tenang.
  • 14 Februari 2024: Pemungutan suara.
  • 14 Februari 2024 – 15 Februari 2024: Penghitungan suara.
  • 15 Februari 2024 – 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara.
  • 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau Putusan MK: Penetapan hasil Pemilu.
  • 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD.
  • 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.

Jadwal pemilu 2024 jika dua putaran

  • 22 Maret 2024 – 25 April 2024: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
  • 2 Juni 2024 – 22 Juni 2024: Masa kampanye pemilu.
  • 23 Juni 2024 – 25 Juni 2024: Masa tenang.
  • 26 Juni 2024: Pemungutan suara.
  • 26 Juni 2024 – 27 Juni 2024: Penghitungan suara.
  • 27 Juni 2024 – 20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara. (dny/man)
Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *