Batu, Suara Gong. Kelurahan Songgokerto Kecamatan Batu Kota Batu berikan pelayanan prima pada masyarakat dengan berinovasi melayani masyarakat hingga malam hari, hal tersenut mencerminkan pemerintahan yang mengutamakan kepntingan masyarakat.
Program pelayanan publik tersebut diberi nama Pelangi yang memiliki kepanjangan Pelayanan Administrasi Sampe’ Bengi (Pelayanan administrasi sampai malam). Lurah Songgokerto, Arsyam Dian Ramadhan mengatakan tujuan program ini tak lain untuk pelayanan prima kepada masyarakat.
Baca Juga : Gaes !!! Tinta Celup Datang, Sayangnya KPU Tiak Punya Gudang Penyimpanan
“Terlebih di Songgokerto banyak masyarakat yang beraktivitas pagi hari. Kami pun menyiasatinya dengan membuka pelayanan malam hari atau yang kita sebut program Pelangi,” katanya, Rabu (25/10/2023).
Jadi masyarakat bisa mengurus administrasi mulai pukul 7.00 Wib hingga 19.30 Wib pada hari Senin-Kamis. Lalu hari Jumat pada pukul 7.00 Wib sampai 14.00 Wib.”Nah untuk administrasi yang bisa diurus antara lain surat keterangan usaha, surat keterangan kematian, keterangan kelahiran, KK, KTP, surat pindah, surat keterangan domisili, dan sebagainya,” tuturnya.
Menanggapi itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengaku sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Kelurahan Songgokerto. Pihaknya pun berharap desa/kelurahan lain bisa berinovasi juga khususnya pada pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.”Kami berharap inovasi dan kolaborasi ini bisa menjadi motivasi bagi desa/kelurahan lain dalam memberikan layanan kepada warga,” tutupnya. (mf/man)