SUARAGONG.COM – Seorang Istri berinisial HH (35) di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat Bakar suami dan rumah mertua, pada Selasa, 29 Oktober 2024 lalu. Kejadian ini diduga dilatarbelakangi karena kemarahan HH terhadap suaminya Mario Agustinus Wendo. DImana sang Suami diketahui dan Diceritakan kecanduan judi online atau Slot.
Wakapolres Alor, Kompol Jamaludin, mengungkapkan bahwa sang suami Mario mengalami luka bakar serius, mencapai 80 persen Akibat Tindakan sang istri. Dan kini sedang dirawat intensif di RSD Kalabahi. Selain rumah mertua, dua unit rumah tetangga juga terbakar dalam insiden ini, yang mengakibatkan kerusakan pada dua sepeda motor dan satu mobil Xenia.
Jamaludin menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat HH menumpang mobil pikap menuju Kalabahi. Setelah turun di simpang perumahan Lapas Kalabahi, pelaku memutuskan untuk menggunakan jasa ojek menuju rumah mertua. Dalam perjalanan, HH membeli empat botol BBM jenis pertalite.
Setibanya di lokasi, HH memastikan suaminya sedang tidur di dalam kamar. Ia kemudian menyiram tubuh Mario dengan bensin, termasuk dinding kamar dan gorden pintu. Setelah itu, Sang Istri HH mengunci kamar dari luar dan membakar suaminya dengan pemantik gas yang telah dipersiapkan.
“Korban sedang tidur nyenyak dan tidak menyadari saat disiram bensin,” ungkap Wakapolres.
Pelaku mengaku nekat bertindak demikian karena merasa kesal setelah menemukan bukti rekening suaminya yang digunakan untuk bermain judi online.
Satuan Reskrim Polres Alor telah mengamankan barang bukti terkait tindak pidana pembakaran tersebut, termasuk grendel dan kunci slot yang terbakar, serta empat botol air kemasan ukuran 1,5 liter—dua di antaranya masih berisi BBM.
HH kini ditahan di Mapolres Alor dan dijerat dengan Pasal 187 ke-1e dan 2e KUHP, yang mengancamnya dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.(Aye/Sg).
Baca Juga : Gaes !!! Pemkot Malang Seriusi Penangangan Judi Online