Malang, Suaragong – Pelaku dalam Jaringan Pemalsu Beras Bulog yang merubah beras bulog ke kemasan premium kini telah berhasil dibekukan oleh Aparat Kepolisian Resor Malang Polda Jatim. Pelaku menggunakan beras subsidi dari pemerintah yang disulap dengan mengganti menggunakan kemasan premium guna dijual dan mendapatkan harga jual yang lebih mahal.
Pada Pers Humas di Laman Web Resminya, Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih, mengungkapkan tersangka tersebut adalah seorang perempuan dengan inisial EH berusia 37 tahun berasal dari Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, pada Jum,at (15/03) yang saat ini sudah diamankan oleh pihak-pihaknya.
Pada Awalnya, Pihak Kepolisian mengamati bahwa Fluktuasi beras tengah tinggi di wilayah hukum kabupaten malang. Lalu Tim satgas pangan reskrim Polres Malang terjun untuk lakukan penyelidikan. Pada akhirnya mendapati informasi jika tersangka EH kerap menyalahgunakan beras SPHP subsidi untuk dijual lagi.
Pihak Kepolisian menyita sejumlah 1,2 Ton beras Bulog kemasan 50Kg, 445 Kg beras kemasan ulang merk Ramos Bandung, dan 450 Kg beras kemasan ulang merk Raja Lele. didalam melakukan aksinya, Pelaku menggunakan kemasan merk ‘Raja Lele’ dan ‘Ramos Bandung’ dengan ukuran 25 Kg dan 5 Kg yang di isinya beras subsidi, lalu dijual dengan harga Rp 14 ribu hingga Rp 16 ribu per Kg.
Diketahui bahwa Pelaku sudah melakukan aksinya ini dari 5 bulan yang lalu. Pada awalnya pelaku membeli beras bulog melalui grub penjual di medsos di oktober tahun lalu, berlanjut pelaku memanfaatkan toko beras miliknya untuk mengelabui aksinya tersebut sehingga pelaku mengganti beras bulog tersebut dengan kemasan beras premium. Pelaku tel;ah mendapat untung sebanyak45 juta rupiah.
“Kami dari Satgas Pangan terus bergerak secara aktif dalam mengawasi mengontrol dan mengendalikan harga-harga bahan pokok yang ada di wilayah kabupaten Malang,” ungkap AKP Gandha (Aye/Sg/Pol)