Type to search

Pemerintahan

Gaes !!! Jokowi: Kawal Penyelesaian RUU

Share
Gaes. Jokowi: Kawal Penyelesaian RUU. Suaragong

Jakarta, Suaragong – Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk mengawal pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. RUU ini memberikan kewenangan kepada negara untuk menyita harta kekayaan para koruptor dan pelaku kejahatan lainnya, baik yang sudah dihukum maupun yang masih dalam proses pengadilan.

Kasus korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia. Salah satu faktor penyebabnya adalah minimnya penyitaan aset untuk para koruptor.

Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa dari total kerugian negara akibat korupsi sebesar Rp56 triliun pada tahun 2022, baru sekitar Rp1 triliun yang berhasil dikembalikan. Artinya, masih banyak aset koruptor yang belum disita.

Kondisi ini membuat para koruptor merasa tidak jera dan terus melakukan aksinya. Mereka yakin bahwa meskipun tertangkap dan dihukum, aset mereka tidak akan disita sehingga mereka tetap bisa menikmati hasil kejahatannya.

Minimnya penyitaan aset untuk koruptor disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya:
  • Proses penyitaan aset yang rumit dan memakan waktu
  • Adanya celah hukum yang memungkinkan koruptor menyembunyikan asetnya
  • Kurangnya koordinasi antara aparat penegak hukum

Pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah tegas untuk mengatasi masalah ini. Salah satunya adalah dengan mempercepat proses penyitaan aset dan menutup celah hukum yang memungkinkan koruptor menyembunyikan asetnya. Selain itu, perlu ada koordinasi yang lebih baik antara aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa semua aset koruptor dapat disita.

Jadi, permintaan Pak Jokowi untuk mengawal penyelesaian RUU tersebut merupakan kabar baik bagi masyarakat yang selama ini geram dengan koruptor. Oleh karena itu, Pak Jokowi meminta bantuan kepada publik untuk mengawal pengesahan RUU tentang perampasan aset terkait pidana.

Menurut Pak Jokowi, RUU ini sangat penting karena selama ini banyak koruptor yang masih bisa menikmati hasil kejahatannya. Jadi, dengan adanya RUU ini, para koruptor akan berpikir dua kali untuk melakukan korupsi karena tahu asetnya bisa disita.

Jokowi meminta masyarakat untuk mengawasi proses pengesahan RUU ini di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Masyarakat dapat memberikan dukungan melalui media sosial, mengikuti diskusi publik, atau bahkan langsung menghubungi wakil rakyat mereka di DPR.

Tugas kita sebagai masyarakat adalah mengawasi proses pengesahan RUU ini di DPR. Biar nggak ada oknum-oknum yang coba-coba ngurangin undang-undang di dalamnya. Kita tunjukkan kalau kita nggak bakal kasih ampun sama para koruptor. Mari kita kawal pengesahan RUU perampasan aset ini sampai tuntas. (rfr)

Tags:

You Might also Like

1 Comment

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *