Suaragong.com – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa Kak Seto, menyerahkan penghargaan Kak Seto Award 2024 kepada sejumlah tokoh di Kabupaten Jember, Rabu (16/10/2024). Penghargaan ini diberikan di Aula PB Soedirman Jember sebagai apresiasi atas kontribusi nyata dan kolaborasi mereka dalam memberikan perlindungan serta pemenuhan hak anak di Kabupaten Jember.
Baca Juga : Gaes !!! Dispendik Jember Tinjau Proyek DAK 2024: Upaya Tingkatkan Pendidikan Berkualitas
Penghargaan
Penghargaan Kak Seto Award 2024 diberikan kepada Pjs. Bupati Jember, Kapolres Jember, dan Dandim 0824 Jember. Kak Seto menjelaskan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi semua pihak untuk terus memperjuangkan empat hak dasar anak, yaitu hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, mendapat perlindungan, serta didengar suaranya.
Adapun kategori penghargaan yang diberikan meliputi beberapa aspek penting dalam perlindungan anak. Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, mewakili Pjs. Bupati Jember Imam Hidayat menerima penghargaan sebagai pelopor dan pelaksana pembentukan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Jember.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi. Ia meraih penghargaan sebagai Polisi Inspiratif atas inisiatifnya dalam menggagas program Polisi Sahabat Anak (Polsanak) di Kabupaten Jember. Program ini telah berperan besar dalam menciptakan rasa aman dan kedekatan antara anak-anak dan kepolisian.
Sementara itu, Dandim 0824 Jember menerima penghargaan dalam kategori Komandan Kodim Inspiratif. Penghargaan ini diberikan atas perannya dalam menggagas edukasi wawasan kebangsaan dan menanamkan semangat patriotisme kepada para pelajar di Kabupaten Jember.
Tanggapan Kak Seto
Dalam sambutannya, Kak Seto menyatakan bahwa Kak Seto Award 2024 diharapkan dapat meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak serta mengangkat nilai-nilai persahabatan di masyarakat. Selain itu, ia juga berharap bahwa penghargaan ini dapat mendorong terbentuknya Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (SPARTA) di Kabupaten Jember, sebagai bagian dari upaya menjadikan daerah tersebut lebih unggul dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
“Melalui Kak Seto Award 2024 ini, diharapkan kepedulian terhadap anak terus meningkat. Dengan begitu, Kabupaten Jember bisa menjadi daerah yang lebih baik dalam melindungi hak-hak anak, sekaligus memunculkan Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (SPARTA),” tutup Kak Seto.
Baca Juga : Gaes !!! Pemkab Jember Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Deflasi Daerah Tahun 2024
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).