Type to search

News

Gaes !!! Kejaksaan Negeri Batu Musnahkan Barang Bukti

Share
Pemusnahan barang bukti (BB) Kejaksaan Negeri Batu, yang didapatkan dari penanganan 79 perkara perkara pidana umum.

Batu, Suaragong – Pemusnahan barang bukti (BB) Kejaksaan Negeri Batu, yang didapatkan dari penanganan 79 perkara perkara pidana umum dalam kurun waktu Juli 2022 hingga Juni 2023. Dari barang bukti yang terkumpul dan di musnahkan, mayoritas di dominasi barang bukti narkotika. Dihadiri Pj Wali Kota Batu bersama Forkopimda.

Kepala kejaksaan Negeri (kajari) Batu, Agus Rujito mengatakan barang bukti yang dimusnahkan dari puluhan perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti ini yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Sebanyak 79 perkara tindak pidana umum yang sudah diputus untuk dirampas dan dimusnahkan,” katanya kepada awak media, Selasa (18/07).

Agus Rujito menambahkan ,jika barang bukti ini jika tidak segera dimusnahkan dan dihancurkan dikhawatirkan barang barang itu akan beredar kembali melalui oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga : Gaes !!! Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Batu Komitmen jadi Orang Tua Asuh

Berdasarkan rilis resmi dari Kejari Batu, Agus Rujito menjelaskan setidaknya terdapat BB narkotika 119,66 gram Sabu,10.496 gram ganja, 13.737 butir double L, 771 pil logo T, 3000 butir pil logo Y, miras 27 botol berbagai merek, 30 buah handphone dan Sajam 4 buah.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin pemusnah sampah yang dilakukan oleh jajaran Kejari Batu dan disaksikan oleh Pj Walikota Batu, Kapolres Batu, Kepala BNN Batu, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Pemkot Batu,Pengadilan Negeri Malang.

Lebih lanjut Agus Rujito mengungkapkan , bahwa dari 79 perkara yang telah ditangani kejari Batu terkait dengan perkara Pidana Umum.

“Sedangkan sisanya termasuk perkara campuran yang tergolong dalam pidana umum. Sebenarnya pemusnahan barang bukti ini dapat dilakukan ditingkat penyidikan,”ungkapnya.

Selain itu mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh kejari Batu untuk mencegah tindakan kriminalitas agar tidak muncul kembali.

“Pemusnahan barang bukti ini, juga sebagai upaya mengantisipasi munculnya kembali tindak kriminalitas, kepada masyarakat atau wisatawan yang berkunjung ke kota wisata Batu , jangan pernah menggunakan narkoba,” ujarnya.

Pihaknya berharap kepada masyarakat untuk bisa terus bersinergi agar tingkat kriminalitas terutama dalam penyalahgunaan narkoba ini tidak akan terulang lagi. (mf/eko)

Tags: