SUARAGONG.COM – Kerja keras dan dedikasi jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu membuahkan hasil. Dengan menorehkan prestasi gemilang dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Atas keberhasilan itu, Kejari Batu berhasil meraih penghargaan. Sebagai yang terbaik pertama di seluruh Provinsi Jawa Timur untuk tahun 2024.
Prestasi Gemilang Kejari Batu dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, memberikan langsung penghargaan bidang Datun tersebut kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Didik Adyotomo di Surabaya, Rabu, 28 Agustus 2024 kemarin.
“Prestasi ini menjadi bukti nyata atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Kejari Batu dalam menjalankan tugasnya. khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).” Kata Kejari Batu, Didik Adyotomo, Sabtu 31 Agustus 2024.
Kerja Keras Tim adalah Kunci
Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh tim yang telah bekerja keras. Dimana terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama. Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran yang telah memberikan kontribusi besar. Sehingga Kejari Batu dapat meraih penghargaan ini dari 39 satuan kerja (Satker) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” tuturnya.
Kasus Tunggakan pembayaran Iuran Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan.
Keberhasilan Kejari Batu dalam meraih penghargaan Bidang Datun ini tidak lepas dari sejumlah pencapaian signifikan dalam bidang Datun. Salah satu prestasi yang menjadi sorotan adalah keberhasilan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menyelesaikan kasus tunggakan pembayaran Iuran Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan.
“Pada Januari 2024, Tim JPN Kejari Batu berhasil memenangkan gugatan sederhana terhadap PT. Grand Putra Raya cq Hotel Grand Putra Raya yang menunggak pembayaran sebesar Rp48.614.905,61 sejak Januari 2020 hingga Januari 2024,” tuturnya.
Berhasil Pulihkan Keuangan Negara
Tak hanya itu, dalam waktu satu hari, Tim JPN Kejari Batu juga berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 356.064.317,00. Melalui penyelesaian Surat Kuasa Khusus (SKK) Non Litigasi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terkait penyelesaian tunggakan iuran kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap prestasi yang diraih bisa menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang penegakan hukum perdata dan tata usaha negara,” katanya lagi. (mf)