Suaragong.com – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember mempercepat pelaksanaan program tenaga pengajar Penggerak untuk menjawab tantangan kekurangan kepala sekolah dan pengawas di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan dalam acara “Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar Pendidikan tenaga pengajar Penggerak Angkatan 10,” yang digelar pada Kamis (24/10/2024) di Convention Hall Universitas dr. Soebandi. Acara ini dihadiri oleh 177 tenaga pengajar penggerak dari berbagai wilayah untuk menampilkan hasil karya dan membahas solusi atas tantangan pendidikan di Jember.
Baca Juga : Gaes !!! Kepala Kemenag Jember Pimpin Upacara Hari Santri Nasional di Sukorambi
Tanggapan Dispendik Jember
Hadi Mulyono, perwakilan dari Dispendik, menyoroti situasi kritis terkait jumlah pengawas dan kepala sekolah di Jember yang sangat kurang. Saat ini, terdapat kurang dari 50 pengawas yang harus mengawasi sekitar 3.000 satuan pendidikan di kabupaten, jauh dari ideal. “Idealnya, satu pengawas hanya mengawasi 10 lembaga pendidikan atau maksimal 60 tenaga pengajar. Namun, kondisi saat ini membuat setiap pengawas harus menangani jumlah yang jauh lebih banyak,” ungkap Hadi.
Kekurangan pengawas ini berpotensi menurunkan kualitas pendidikan karena terbatasnya pemantauan implementasi kurikulum, bimbingan tenaga pengajar, dan pelaksanaan standar mutu pendidikan. Sementara itu, posisi kepala sekolah juga mengalami penurunan tajam, dengan banyaknya kepala sekolah yang pensiun tanpa penggantian yang cepat. Dari awal tahun hingga September 2024, sebanyak 53 kepala sekolah telah purna tugas, membuat banyak sekolah kehilangan pimpinan yang kompeten.
Tantangan
Kendala lain yang memperparah situasi adalah syarat sertifikasi kepala sekolah berdasarkan Permendikbud Nomor 40, yang mensyaratkan calon kepala sekolah harus memiliki sertifikasi, termasuk dari program tenaga pengajar Penggerak. Meski kebijakan ini bertujuan meningkatkan kompetensi kepemimpinan, terbatasnya jumlah tenaga pengajar dengan sertifikasi ini memperlambat pengisian jabatan kepala sekolah. Akibatnya, beberapa sekolah harus mengandalkan kepala sekolah sementara atau merangkap, yang berisiko menurunkan efektivitas manajemen sekolah.
Menanggapi hal ini, Hadi Mulyono menyatakan bahwa program tenaga pengajar Penggerak bisa menjadi solusi jangka panjang. “tenaga pengajar penggerak dilatih tidak hanya sebagai pendidik yang unggul, tetapi juga memiliki kemampuan kepemimpinan. Dengan bertambahnya jumlah tenaga pengajar penggerak, akan ada lebih banyak tenaga yang siap mengisi posisi kepala sekolah dan pengawas yang saat ini sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Dispendik Jawa Timur juga merencanakan kelanjutan program tenaga pengajar Penggerak untuk Angkatan 11 yang akan dimulai pada Desember 2024. Diharapkan program ini dapat menghasilkan lebih banyak tenaga kependidikan berkualitas, sehingga kekurangan pengawas dan kepala sekolah dapat teratasi, dan transformasi pendidikan di Jember bisa berjalan lebih optimal serta berkelanjutan.
Baca Juga : Gaes !!! Kabupaten Jember Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi Terbaik di Jawa Timur
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).