Malang, Suara Gong. Ada pemandangan yang berdada dalam pers conference kasus meninggalnya driver Gojek kemarin (8/6/2023). Jika biasanya press conference tidak dihadiri oleh masyarakat umum, kemarin Polres Malang dipenuhi puluhan masyarakat yakni keluarga korban. Ia menyaksikan langsung pembacaan sangkaan pasal terhadap pelaku tewasnya Apris Fajar Santoso, 29, warga Celumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, seorang driver Gojek yang di bunuh oleh dua orang pelaku.
Kedua pelaku yakni Exza Candra Dwipa, 29 asal Kecamatan Tirtoyudo, dan Ahwan Nuroh, 35, asal Kecamatan Kepanjen.Saat Exza dan Ahwan di bawa petugas menuju halaman Polres Malang, nampak wajah sedih menyelimuti keluarga korban. Bahkan, Sebagian dari mereka menangis sambil berteriak “cucuku, cucuku kamu bunuh”.
Salaah satu keluarga korban Angga Putra, kakak dari istri korban Maulid Dian mengatakan, ia meminta kepada apparat penegak hukum (APH) kedua pelaku mendapatkan hukuman mati ataupun hukuman seberat-beratnya. “Saya harap proses hukumnya dilakukan seberat-beratnya,” ucap Angga saat ditemui di Polres Malang.
Saat dilontarkan beberapa pertanyaan, Angga tak banyak berkata terkait kematian adik iparnya itu. Wajah sedih, mata berlinang dan bibir gemetar menandakan jia ia masih merasakan kesedihan yang mendalam.
Terlebih, Apris dikatakan meninggalkan seorang istri dan dua anak yang masih kecil. Yang satu masih berusia 5 tahun, dan satunya lagi sekitar 1 tahun. “Anaknya perempuan semua, yang besar usai 5 tahun, yang kecil setahun ” kata dia dengan nada bergetar.
Angga mengatakan kondisi adiknya masih begitu syok. Bahkan sang istri masih tidak mempercayai jika suaminya telah meninggal dunia. Sebab, Apris hanya berpamitan kepada Dian hendak mengantarkan penumpang dari Desa Dilem Kecamatan Kepanjen, menuju pantai Balekambang, Kecamatan Bantur pada sabtu (3/6/2023) lalu.
Akan tetapi, nasip apes menimpa Apris. Ia dibunuh dengan cara sadis. Ia dikalungkan tampar lalu di Tarik ke belakang di dalam mobil Cayla miliknya oleh Exza dan Ahwan. Lalu mayat tersebut dibuang di Piket Nol kilometer 56, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
Kemudian, pada hari Rabu (7/6/2023) polisi menemukan jenazah korban di Piket Nol kilometer 56, Kabupaten Lumajang sedalam 22 meter. Itu lantaran polisi menangkap tersangka kemudian meminta keterangan keberadaan korban.
Setelah ditemukan, dikatakan Angga, Apris dimakamkan pada malam hari yakni Rabu (7/6/2023) di Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, usai jenazahnya dilakukan proses Visum Et Repertum (VER) di Rumah Sakit Sayiful Anwar (RSSA) Kota Malang. (nif/man)