Gaes !!! Kerjasama Tiga OPD di Kabupaten Pasuruan untuk Memperluas Layanan Kependudukan
Share

SUARAGONG.COM – Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pasuruan. Hal ini dilaksanakan untuk memperluas layanan kependudukan hingga ke sekolah dasar, madrasah, dan Kantor Urusan Agama (KUA). Acara ini berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Graha Maslahat, Selasa (22/10/2024). Disaksikan langsung oleh Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis, serta Sekretaris Daerah, Yudha Triwidya Sasongko.
Penandatanganan PKS: Perluas Layanan Kependudukan
Penandatanganan PKS ini melibatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Tectona Jati, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud), Tri Agus Budiharto, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Abdul Harris. Kerja sama ini bertujuan memudahkan akses layanan kependudukan bagi masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah, madrasah, dan KUA.
Menurut Tectona Jati, khusus di KUA, aplikasi e-Pak Ladi (Pelayanan Kependudukan Langsung Jadi) akan dipasang di seluruh KUA di Kabupaten Pasuruan. Hal ini memungkinkan calon pengantin (catin) yang akan menikah untuk langsung mengurus dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Termasuk pembaruan status kewarganegaraan dan pencetakan Kartu Keluarga (KK) yang baru. “Di KUA, calon pengantin hanya perlu melengkapi dokumen, sementara pencetakan dokumen dilakukan oleh Dispendukcapil dan Mal Pelayanan Publik,” jelas Tectona.
Layanan Ke Sekolah-Sekolah Dasar
Layanan serupa juga akan diberikan di sekolah dasar dan madrasah. Petugas Dispendukcapil akan membantu siswa yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) atau akta kelahiran, sehingga mereka dapat terfasilitasi dengan lebih mudah. “Dengan kerja sama ini, santri maupun siswa yang belum memiliki KIA atau akta kelahiran akan segera dibantu prosesnya,” tambahnya.
Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis, memberikan apresiasi tinggi atas inovasi yang terus dilakukan oleh OPD di Kabupaten Pasuruan, terutama oleh Dispendukcapil. Nurkholis meyakini bahwa dengan adanya komitmen bersama ini, pelayanan kependudukan di Kabupaten Pasuruan akan semakin optimal dan tidak ada lagi kendala yang berarti dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Dengan langkah inovatif ini, saya yakin layanan kependudukan di Kabupaten Pasuruan akan semakin mudah dan efisien,” kata Nurkholis. (Aye/Sg)
Baca Juga : Gaes !!! Pj Bupati Pasuruan Dorong RSUD Bangil Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan